Kamis 22 Sep 2022 05:54 WIB

Erick Heran dengan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Menurut Erick, PLN saat ini fokus dalam mengakselerasi listrik perdesaan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andri Saubani
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Rapat tersebut membahas penyesuaian RKA K/L tahun anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR dan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023 serta usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Rapat tersebut membahas penyesuaian RKA K/L tahun anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR dan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023 serta usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2022.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku heran dengan isu penghapusan daya listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA). Erick mengatakan tidak pernah terbersit sedikit pun rencana menghapus daya listrik 450 VA, termasuk dalam sejumlah rapat dengan Komisi VI DPR.  

"Inilah ketika ada isu mengenai 450 VA, kami dari Kementerian BUMN juga sempat bertanya-tanya," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Erick juga meyakini Komisi VI tidak mungkin mendorong perbaikan PLN secara menyeluruh, namun mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Bagi Erick, hal ini tidak sesuai dengan arahan Komisi VI dalam memperbaiki PLN.

"Mengenai 450 VA sama sekali enggak ada strategi penghapusan. Jadi saya bisa memastikan dan Bapak Presiden sendiri sudah mengumumkan dan membicarakan secara publik bahwa 450 VA ini tidak ada," kata Erick.

Erick mengatakan, PLN saat ini fokus dalam mengakselerasi listrik perdesaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement