EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk pada semester kedua tahun ini. Kedua surat utang yang akan rilis pada Oktober mendatang itu total nilainya mencapai Rp 3,81 triliun.
Dalam prospektusnya, Jumat (23/9/2022), manajemen Perseroan menyampaikan penerbitan obligasi dan sukuk ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan III dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 7 triliun.
INKP akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 senilai Rp 2,81 triliun yang terdiri tiga seri. Pertama Seri A dengan jumlah pokok yang ditawarkan Rp 904,51 miliar. Seri ini memiliki kupon tetap 6 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Lalu, seri B ditawarkan dengan jumlah pokok Rp 1,6 triliun. Seri ini memiliki kupon tetap 9,75 persen per tahun dan bertenor 3 tahun. Kemudian Seri C ditawarkan dengan jumlah pokok Rp 306,21 miliar dan memiliki kupon tetap 10,25 persen per tahun serta tenor 5 tahun.
Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap II Tahun 2022 senilai Rp 1 triliun. Sukuk ini terdiri dari tiga seri yakni Seri A ditawarkan dengan jumlah pokok Rp 481,06 miliar serta indikasi bagi hasil ekuivalen 6,00 persen per tahun selama jangka waktu 370 hari.
Sementara Seri B ditawarkan dengan jumlah pokok Rp 455,19 miliar serta indikasi bagi hasil ekuivalen 9,75 persen per tahun selama 3 tahun. Terakhir Seri C ditawarkan dengan jumlah pokok Rp 69,375 miliar dan indikasi bagi hasil ekuivalen 10,25 persen per tahun selama 5 tahun.
Adapun seluruh dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ini akan dialokasikan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.