Selasa 27 Sep 2022 22:25 WIB

Pengamat: Kebijakan BLT BBM Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

Kebijakan BLT BBM Presiden Jokowi mampu mengontrol daya beli masyarakat

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pada kegiatan tersebut sebanyak 771 warga di Kecamatan Duren Sawit menerima manfaat BLT sebesar Rp 300 ribu sebagai kompensasi dari naiknya harga BBM. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pada kegiatan tersebut sebanyak 771 warga di Kecamatan Duren Sawit menerima manfaat BLT sebesar Rp 300 ribu sebagai kompensasi dari naiknya harga BBM. Republika/Prayogi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menilai bahwa kebijakan bantalan sosial sebagai bentuk keberpihakan pemerintahan Jokowi - Ma'ruf kepada kelompok masyarakat golongan ekonomi yang terdampak dari kenaikan BBM bersubsidi.

“Seperti ungkapan bijak mengatakan  "setetes air lebih bermanfaat di musim kemarau darpada sebakul air di musim hujan". Itulah filososi, menurut hemat saya, kebijakan dan program bantalan sosial”, ungkap Emrus.

Sebab, lanjut Emrus, kenaikan harga BBM bersubsidi, langsung atau tidak langsung berimbas kepada kenaikan barang dan jasa kebutuhan pokok. Tentu yang paling merasakan dampak kenaikan harga tersebut golongan masyarakat berpenghasilan di bawah dan yang setara dengan gaji UMR.

“Karena itu, sangat tepat pemerintah mengeluarkan kebijakan dan memberikan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM kepada mereka yang wajar menerimanya”, tuturnya.

Emrus mengungkapkan bahwa total bantalan sosial mencapai Rp 24,17 triliun. Ia berpendapat, jumlah tersebut sebaiknya digenapkan saja menjadi Rp 25 triliun.

Menurutnya, kebijakan bantalan sosial Presiden Jokowi ini mampu mengontrol daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga barang dan jasa kebutuhan pokok di pasar di seluruh tanah air.

Senada dengan Emrus Sihombing, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio juga menilai kebijakan pemerintah memberikan BLT sudah tepat. BLT tersebut merupakan bantalan sosial kepada masyarakat atas pengalihan dari subsidi BBM. 

"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan mengalihkan anggaran subsidi BBM ke BLT sudah tepat," kata Agus di Jakarta. 

Agus menilai keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke BLT sangat wajar. Menurutnya, masyarakat membutuhkan dana untuk tetap menjaga daya belinya terutama membeli kebutuhan pokok. 

"Pada prinsipnya negara berkewajiban menjaga agar inflasi tidak melambung tinggi dan daya beli masyarakat tetap kuat," kata Agus. 

Dirinya menilai subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran. “Kita bisa lihat di hampir semua SPBU, banyak mobil mewah yang mengisi BBM bersubsidi sehingga dapat dikatakan bahwa selama ini subsidi tidak tepat sasaran," katanya.

Diketahui Bansos subsidi BBM yang akan diberikan kepada masyarakat ditaksir senilai Rp 24,17 triliun, menyasar 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Bansos berbentuk BLT itu akan diberikan kepada masyarakat terdampak yang membutuhkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement