Rabu 05 Oct 2022 04:22 WIB

Indonesia-Iran Masuk Tahap Akhir Penyelesaian Perjanjian Dagang

Pada Januari–Juli 2022, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai 163,2 juta dolar AS

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Iran telah menyelesaikan perundingan putaran keenam untuk Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA). Perundingan telah rampung dituntaskan pada akhir pekan lalu.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan didampingi Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha. Sedangkan Delegasi Iran dipimpin Head of International Agreements, Vice-Presidency for Legal Affairs (LVP), Vice Presidency of the Islamic Republic of Iran, Mehdi Piri.

Baca Juga

“Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang potensial bagi Indonesia dan perlu digarap secara optimal. Untuk itu, kelanjutan perundingan PTA dengan Iran diharapkan akan membuka peluang bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas,” kata Djatmiko dalam Siaran Pers Kemendag, Selasa (4/10/2022).

Djatmiko menjelaskan, perundingan II-PTA sebelumnya telah berlangsung lima putaran dan empat kali pertemuan intersesi. Perundingan ini juga sempat tertunda beberapa kali karena dampak pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan dan membahas seluruh isu pending sebagai upaya untuk mencapai target penyelesaian tahun ini.

“Perundingan berlangsung lancar dan kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas sehingga sebagian besar isu berhasil disepakati. Saya yakin, dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang baik, beberapa isu yang tertunda lainnya akan dapat segera diselesaikan,” jelas Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, pembahasan naskah PTA mencakup dua aspek utama. Yakni perdagangan barang dan ketentuan asal barang. “Terkait aspek perdagangan barang, kedua pihak sepakat untuk memasukkan kerja sama imbal dagang. Hal ini sebagai bentuk fasilitasi perdagangan dalam rangka mendorong peningkatan perdagangan bilateral," imbuhnya.

Di samping naskah perjanjian, lanjut Djatmiko, kedua pihak juga membahas isu akses pasar mengenai cakupan produk yang akan diberikan tarif preferensi. Keduanya telah melakukan pertukaran daftar produk yang menjadi kepentingan masing-masing pihak agar dapat diberikan tarif preferensi.

“Indonesia dan Iran memiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan PTA. Penyelesaian perundingan diharapkan dapat diumumkan saat kunjungan Presiden Iran ke Indonesia yang rencananya dijadwalkan pada akhir bulan Oktober 2022,” tutup Djatmiko.

Perdagangan Indonesia-Iran

Pada Januari–Juli 2022, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai 163,2 juta dolar AS atau meningkat 62,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2021 mencapai 208,8 juta dolar AS atau menurun 3,33 persen dibanding 2020. Pada 2021, ekspor Indonesia ke Iran 187,2 juta dolar AS atau turun 5,60 persen, dan impor Indonesia dari Iran 21,6 juta dolar AS atau naik 22,10 persen. Indonesia mencatatkan surplus 165,5 juta dolar AS terhadap Iran.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran adalah kacang, minyak kelapa sawit, sepeda motor, serat kayu, dan asam lemak monokarboksilat industri. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Iran adalah turbo jet dan turbin gas lainnya, kurma, batang besi atau baja, instrumen, apparatus dan model yang dirancang untuk keperluan peragaan, serta alkaloid.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement