EKBIS.CO, BANJARMASIN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarbakula, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Februari 2020. Usai dibangun, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan Teuku Davis Hamid memastikan TPA tersebut nantinya dapat menampung hingga 640 ribu ton sampah dengan umur layanan tujuh tahun sejak beroperasi 2019.
"TPA Banjarbakula ini kita canangkan mampu mengelola sampah dari 5 kabupaten atau kota di Kalimantan Selatan selama tujuh tahun," kata Hamid saat ditemui di TPA Banjarbakula, Rabu (5/10/2022).
Meskipun besar hingga tujuh tahun, Hamid menuturkan kapasitas TPA saat ini baru 275 ton per hari dali lima sumber kabupaten atau kota di Kalimantan Selatan. Dia mengatakan tarif proses sampah di TPA tersebut yakni Rp 65 ribu per ton.
Hanya saja, Hamid mengatakan kapasitas harian tersebut masih tersisa banyak. "Dari mampu melayani 274 ton per hari itu belum penuh. Baru sekitar 150 ribu ton," ucap Hamid.
Pembangunan TPA Banjarbakula memiliki nilai kontrak Rp 150 miliar dari APBN 2017-2018. TPA tersebut saat ini dioperasikan UPTD TPA Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dengan teknologi pengurugan sanitary landfill.
Sampah yang dilayani dari Kabupaten Barito Kuala 10 ton per hari, Kota Banjarmasin 105 ton per hari, dan Kabupaten Banjar 60 ton per hari. Lalu Kabupaten Tanah Laut 10 ton per hari dan Kota Banjarbaru 90 ton per hari.
Sebelumnya Jokowi mengapresiasi pengelolaan sampah yang diperuntukkan bagi lima kabupaten/kota di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula.
“Saya kira contoh seperti ini bagus tetapi juga mungkin tidak, belum tentu semua kota itu cocok dengan ini. Bisa aja pakai yang incinerator bisa atau bisa saja pakai yang sistem yang lain,” ujar Jokowi.
Jokowi menilai dengan pengelolaan TPA yang baik dapat menjadikan kotanya bersih, kabupatennya bersih, sampah-sampah yang ada bisa dikelola dengan baik. Dengan begitu budaya bersih ada di seluruh kota dan kabupaten di seluruh tanah air