Kamis 13 Oct 2022 16:20 WIB

Asbanda: 13 BPD Telah Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun

Saat ini masih ada 13 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ilustrasi
Modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan (BPD) Yuddy Renaldi yang juga Direktur Utama PT Bank BJB Tbk menyebut 13 BPD telah memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021.

"Dari total BPD yang ada di Indonesia saat ini, masih ada 13 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun. Asbanda telah secara aktif berkomunikasi untuk mencari solusi menyikapi ketentuan tersebut," katanya dalam webinar Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah di Jakarta, Selasa (13/10/2022).

Baca Juga

Menurutnya, BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun bukan bank sakit karena memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) di atas 25 persen dan masih mampu menghasilkan tingkat Return On Equity (ROE) berkisar 10 sampai 26,8 persen.

Hanya saja, penambahan modal bagi BPD yang berfokus pada basis wilayah operasional belum tentu dapat diserap melalui ekspansi bisnis, mengingat skala ekonomi di tiap daerah berbeda. "Bagi beberapa BPD, penambahan modal inti justru dapat menambah beban BPD terkait biaya modal sehingga keuntungan untuk pemerintah daerah selaku pemegang saham menjadi tidak optimal," imbuhnya.

BPD yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh OJK.

Yuddy menambahkan sampai Juni 2022 kinerja BPD masih bertumbuh positif dengan total aset mencapai Rp 907,6 triliun atau tumbuh rata-rata 12,46 persen secara tahunan sejak 2022 dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 7735,5 triliun atau tumbuh rata-rata tahunan 13,57 persen.

Penyaluran kredit mencapai Rp539,8 triliun atau tumbuh 6,94 persen dan laba bersih BPD Rp7,8 triliun atau rata-rata tumbuh 9,54 persen secara tahunan sejak 2020. "Secara umum pangsa pasar BPD tumbuh selama pandemi. Ini mencerminkan BPD masih mampu melakukan ekspansi di tengah pandemi yang kelihatannya melandai, tapi ada perfect storm yang masih perlu diantisipasi," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement