Jumat 14 Oct 2022 05:04 WIB

KNEKS Jelaskan Pentingnya UUS Lakukan Spin Off

Dengan UUS spin off, jumlah bank umum syariah akan bertambah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan spin off atau memisahkan diri dari bank induknya dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Foto: BSI
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan spin off atau memisahkan diri dari bank induknya dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan spin off atau memisahkan diri dari bank induknya dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Disebutkan, ada beberapa urgensi lakukan spin off bagi UUS.

Deputi Direktur Perbankan Syariah KNEKS Yosita Nur Widayanti menyebutkan, urgensi pertama yaitu pemenuhan dan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi. Kedua, menambah jumlah BUS di Tanah Air.

Baca Juga

"Urgensi ketiga, mendorong independensi UUS saat menjadi BUS. Baik dari sisi manajemen, operasional, dan pengembangan produk," ujar dia pada virtual seminar, Kamis (13/10/2022).

Melalui spin off, kata dia, terlihat pula keseriusan bank induk dalam mengawal kemandirian UUS dan anak usahanya. Lalu berpotensi meningkatkan market share industri perbankan syariah pasca-spin off.

"Harapannya ketika spin off, dapat meningkatkan market share. Hal-hal itu memang hasil diskusi kita dengan beberapa stakeholder yang kita lakukan," katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa pasar atau market share perbankan syariah Indonesia per Agustus 2022 mencapai 7,03 persen. Pangsa pasar tersebut tercatat dengan komposisi industri yang terdiri dari 13 Bank Umum Syariah (BUS) dengan pangsa sebesar 66,14 persen dari total industri perbankan syariah, 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dengan pangsa 31,39 persen, dan 166 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan pangsa 2,47 persen.

"Dari tahun ke tahun alhamdulillah perbankan syariah selalu menunjukkan perbaikan," ungkap Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah pada kesempatan serupa. Ia menambahkan, pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), serta Pembiayaan yang Diberikan (PyD) industri perbankan syariah nasional pun terus tumbuh positif meskipun di masa pandemi Covid-19.

Aset perbankan syariah Indonesia pun tumbuh 17,91 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp 744,68 triliun pada Agustus 2022, DPK meningkat 18,08 persen (yoy) mencapai Rp591,97 triliun, dan PyD naik 18,56 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 483,81 triliun. Lalu Jumlah rekening perbankan syariah nasional pun terus menunjukkan pertumbuhan, sehingga pada posisi Agustus 2022 jumlah rekening DPK mencapai 49,12 juta rekening atau bertambah 1,54 juta rekening dari Juli 2022, sedangkan untuk rekening PyD mencapai 7,61 juta atau bertambah 120 ribu rekening. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement