EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan BSI Maslahat hadir dalam forum undangan dari UNHCR di Kuwait pada Rabu 12 Oktober 2022. Acara ini membahas kemitraan internasional untuk penanganan pengungsi, salah satunya terkait lembaga ZISWAF.
Hadir dalam sesi diskusi panel pertama: The role of Zakat and Sadaqah in the response to humanitarian crises sebagai salah satu pembicara yaitu Ketua Umum Pengurus BSI Maslahat sekaligus Group Head Change Management & Transformation Office Group Head BSI, Suhendar. Selain itu hadir pula Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro.
Dalam materinya Suhendar menyampaikan BSI dan BSI Maslahat berkomitmen untuk tumbuh bersama sebagai ekosistem Islami. “Selain itu BSI Maslahat juga berkomitmen memperluas dan memaksimalkan dampak zakat dan sedekah melalui kemitraan dengan organisasi kemanusiaan lokal dan internasional,” kata Suhendar.
BSI Maslahat mempunyai tiga pilar program yaitu didik umat, mitra umat dan simpati umat. Pada 2021, BSI Maslahat bersama BSI telah menciptakan Creating Shared Value melalui pemberdayaan dan bantuan kepada 6 masjid & mushola, 17 desa binaan, 17 desa binaan, 42 universitas mitra beasiswa, 242 sekolah binaan, 5.362 penerima beasiswa dengan total sebesar 252.846 penerima manfaat.
BSI Maslahat dan BSI juga bekerjasama dalam menyediakan dana zakat bagi pengungsi UNHCR untuk kemanusiaan pada saat penanganan Covid-19. Total bantuan yang telah diberikan dalam program ini adalah sebesar Rp 1 miliar kepada 2.181 pengungsi.
Dalam kesempatan ini, Suhendar juga menyampaikan selain zakat dan infaq, BSI dan BSI Maslahat juga memiliki program Wakaf. Dalam pengelolaan wakaf, BSI Maslahat berkomitmen untuk mengembangkan program yang mendorong transformasi penerima manfaat menjadi muzakki.
Secara praktik, BSI Maslahat mempunyai tiga model pengembangan wakaf diantaranya pertama adalah CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk). Ini merupakan investasi wakaf tunai dalam sukuk negara yang pengembaliannya disalurkan oleh nadzhir untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Kedua adalah wakaf melalui uang. Program ini dimanfaatkan untuk memperoleh harta benda wakaf tidak bergerak seperti pembangunan sarana prasarana sosial, tidak hanya masjid tetapi juga sekolah/ponpes dan harta benda wakaf bergerak, misalnya infrastruktur usaha desa.
Ketiga adalah wakaf produktif yang diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang dapat dimobilisasi untuk membiayai program-program pembangunan berkelanjutan.
BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari Bank Syariah Indonesia dalam melakukan penyaluran dana ZISWAF berpacu pada indicator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas.
Sebagai lembaga ZISWAF korporasi di bawah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), BSI Maslahat dikelola seperti pengelolaan perbankan. Hal ini terutama pada dua standar yaitu prinsip manajemen mutu ISO 9001:2015 dan ISO 26000 untuk memastikan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
BSI juga terus berupaya mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam mengelola amanah para donatur. Ini diwujudkan dengan tiga tahun terakhir pada 2018,2019 dan 2020, BSI Maslahat mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian dari Jaringan Global Pwc.