EKBIS.CO, TANGERANG SELATAN -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengharapkan DPR agar dapat segera meratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Uni Emirat Arab Comprehensive Economics Partenrship Agreement (IUAE CEPA) sebelum rencana kedatangan Presiden UEA, Muhammad Bin Zayed Al-Nahyan pada 17 November 2022 mendatang.
Perjanjian dagang IUAE CEPA resmi disepakati oleh kedua negara pada 1 Juli 2022. Kerja sama itu menjadi perjanjian perdagangan bilateral tercepat yang dirundingkan dan pertama bagi Indonesia yang mencakup soal ekonomi syariah.
"Insya Allah sebelum tanggal 17 November 2022, sebelum Presiden MBZ datang ke Solo, mudah-mudahan perjanjian ini sudah diratifikasi oleh DPR," kata Zulhas saat membuka Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Rabu (19/10/2022).
Ia menuturkan, manfaat utama dari adanya perjanjian IUAE CEPA akan membuka akses pasar lebih luas bagi Indonesia ke Asia hingga Eropa. Sebab UEA menjadi hub perdagangan yabg strategis. Produk Indonesia juga lebih berdaya saing karena akan mendapatkan fasilitas bebas bea masuk yang membuat harga kompetitif.
"Untuk mendukung pertumbuhan ekspor, Indonesia terus berupaya buka akses pasar di negara-negara mitra melalui perjanjian perdagangan internasional," kata dia.
Sebagai informasi, Perjanjian Indonesia-UAE CEPA menurunkan bahkan menghapus bea masuk untuk 99,67 persen produk ekspor Indonesia ke UAE. Fasilitas yang diberikan itu sangat besar karena hampir seluruh produk Indonesia akan bebas bea masuk dan lebih berdaya saing.
Kemendag pun menginginkan agar perjanjian dagang itu efektif diterapkan per 1 Januari 2023. Karena itu, kedua negara harus merampungkan ratifikasi setidaknya dua bulan sebelum perjanjian diterapkan.
Total perdagangan Indonesia dan Uni Emirat Arab mencapai 4 miliar dolar AS pada 2021 lalu. Ekspor Indonesia ke UAE sebesar 1,9 miliar dolar AS dan impor dari UEA sebesar 2,1 miliar dolar AS.