EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, mengungkapkan bahwa penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pertanian pada 2022 telah melampaui target sebesar Rp90 triliun dengan nilai realisasi Rp90,8 triliun per Oktober.
"Saya dapat laporan realisasi penyaluran KUR pertanian sudah lebih dari 100 persen," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/10).
Ali dalam webinar bertajuk "KUR: Solusi Permodalan di Krisis Pangan Global" menyampaikan bahwa capaian realisasi KUR pertanian yang melampaui target telah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Pada 2020, realisasi penyaluran KUR sektor pertanian mencapai Rp50 triliun. Pada 2021, penyaluran mencapai Rp85,6 triliun dari target Rp70 triliun.
"Dari sini terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat di sektor pertanian. Ini sejalan dengan rencana mendorong kemandirian pembiayaan pertanian dari APBN," ujarnya.
Program KUR telah berjalan hampir 15 tahun. Skema pembiayaan ini berhasil mengangkat dan memperkuat kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah. KUR adalah langkah konkret pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan.
Dana yang disediakan untuk modal kerja dan investasi ini menyasar lima sektor usaha, yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan. Setiap tahun, plafon KUR terus meningkat. Pada tahun 2022, plafon KUR disediakan sebesar Rp373 triliun.
Menurut Ali Jamil, terjadi relaksasi aturan pembiayaan terkait usaha pertanian pada waktu pandemi Covid-19. Relaksasi ini dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk meningkatkan produksi sehingga produksi pangan nasional akan meningkat.
"Dengan relaksasi yang ada saat ini, kami juga akan mendorong kemudahan lain yang dapat dimanfaatkan oleh para petani, terutama di besaran DP atau uang muka pembelian alsintan (alat dan mesin pertanian)," kata Ali.
Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Indah Megahwati menjelaskan dukungan pembiayaan KUR yang dianggap ideal oleh petani, yaitu dari plafon Rp500 juta bisa dinaikkan menjadi Rp2 miliar. Selain itu, uang muka pembelian alsintan sebesar 30 persen, diharapkan bisa diturunkan menjadi 5 atau 10 persen.
"Untuk jaminan, kami ingintidak ada jaminan lain lagi kecuali faktur pembelian alsintan itu," kata Indah.
Indah menekankan, program pembiayaan KUR untuk pembelian alsintan bukan merupakan bantuan cuma-cuma sehingga masyarakat akan mempunyai rasa kepemilikan terhadap alat produksi pertanian dan merawatnya.
"Jadi, para petani akan merasa lebih memiliki, sehingga akan menjaga peralatan dan mesin pertanian itu lebih baik lagi, arena alsintan itu didapat tidak dengan cuma-cuma atau gratis," katanya.