EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak 24 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang dari Malaysia senilai 175,9 juta dolar AS atau senilai Rp 2,72 triliun.
Penandatanganan itu meliputi komoditas makanan dan minuman, teh, minuman herbal, tepung bumbu, santan kelapa, tepung kelapa hingga sepeda motor listrik.
Penandatanganan dilakukan pada Kamis (20/10/2022) dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam Trade Expo Indonesia ke-37 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.
“Penandatanganan kontrak dagang hari ini menunjukkan kinerja perdagangan Indonesia dan Malaysia yang terus meningkat setelah pandemi Covid-19,” kata Zulkifli dalam keterangan pers, Jumat (21/10/2022).
Zulkifli menjelaskan, sepanjang periode Januari–Agustus 2022, total perdagangan nonmigas Indonesia dan Malaysia sudah mencapai 13,78 miliar dolar AS.
Dibandingkan periode tahun lalu, nilai tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu 32,3 persen. “Ini capaian yang luar biasa. Upaya perwakilan dalam meningkatkan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia perlu untuk diapresiasi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, mengatakan peningkatan nilai total perdagangan nonmigas Indonesia dan Malaysia menunjukkan di tengah kondisi ekonomi global yang kurang begitu baik, permintaan produk dari kedua negara masih cukup tinggi.
Hal ini ditunjang pula oleh kondisi ekonomi kedua negara yang masih cukup terjaga. Selain itu, kedekatan geografis dan kemiripan demografis juga menjadi salah satu faktor penunjang.
"Karakteristik dan budaya warga kedua negara yang serumpun serta lokasi yang bertetangga ini memberikan efek langsung terhadap meningkatnya permintaan berbagai produk khususnya dari Indonesia," katanya.
Sementara itu, Atase Perdagangan di Kuala Lumpur, Deden Muhammad, menambahkan, pada Januari–Agustus 2022, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan non migas sebesar 5,36 miliar dolar AS. Surplus tersebut dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar 9,57 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar 4,21 miliar dolar AS.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, kenaikan surplus perdagangan tahun ini mencapai 77,4 persen. Hal ini patut kita syukuri dan juga harus terus kita jaga," jelas Deden.