Selasa 25 Oct 2022 14:32 WIB

Pemerintah Bakal Siapkan Kredit Murah untuk BUMN Kelola Cadangan Pangan

Badan pangan menginginkan agar nantinya cadangan pangan tak hanya beras

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Pekerja melakukan bongkar muat beras di Komplek Pergudangan Bulog, (ilustrasi).  Pemerintah bakal segera memiliki cadangan pangan pokok yang akan dikelola oleh Perum Bulog dan ID Food.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja melakukan bongkar muat beras di Komplek Pergudangan Bulog, (ilustrasi). Pemerintah bakal segera memiliki cadangan pangan pokok yang akan dikelola oleh Perum Bulog dan ID Food.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bakal segera memiliki cadangan pangan pokok yang akan dikelola oleh Perum Bulog dan ID Food. BUMN yang mendapatkan tugas akan diberikan fasilitas dana kredit murah dari perbankan agar dapat mengelola cadangan pangan pokok secara optimal.

"Saat ini sedang dalam proses untuk bisa mendapatkan pinjaman bunga rendah dalam rangka stok modal kerja untuk pembelian bahan pangan yang dibutuhkan," kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani, dalam webinar Pataka, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga

Saat ini, pemerintah hanya memiliki cadangan pangan untuk komoditas beras yang dikelola oleh Bulog. Badan Pangan menginginkan agar nantinya cadangan pangan yang dimiliki tidak hanya beras, namun komoditas pokok lainnya.

Itu akan menambah daya pemerintah dalam melakukan stabilitasi harga dan pasokan disaat terjadi gejolak. Adapun, Bulog akan ditugaskan untuk mengelola CPP beras, jagung, dan kedelai. Sedangkan komoditas lainnya seperti cabai, bawang, telur dan daging ayam ras, daging sapi/kerbau hingga gula akan dikelola oleh Holding BUMN Pangan ID Food.

Rachmi menjelaskan, pengadaan cadangan pangan dengan dana kredit komersial perbankan akan memberatkan BUMN. Alhasil, ketika terjadi hambatan dalam pengelolaan, beban pendanaan akan memakai APBN dan justru merugikan pemeirntah.

Karenanya, ia menilai, kredit murah dari perbakan dinilai menjadi solusi untuk pemberian modal kerja dari pengelolaan CPP itu. Hanya saja, ia belum menjelaskan, seberapa besar plafon dan bunga yang bisa diberikan kepada BUMN pangan sebagai pengelola cadangan pangan.

Lebih lanjut, Rachmi menjelaskan, pengelolaan CPP juga akan secara dinamis."Jadi diharapkan tidak ada lagi stok membeku, membusuk di gudang karena tidak bisa keluar karena banyak prosedur dan perizinan," katanya.

Asisten Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Saifulloh, mengatakan, draft peraturan CPP telah mendapatkan persetujuan Menteri Perekonomian dan telah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disahkan. Selanjutnya, tinggal menunggu persetujuan presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement