EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menjalankan tiga fungsi untuk mengimplementasikan kebijakan fiskal dalam mengelola situasi ekonomi global. Adapun tiga fungsi tersebut mampu membawa perekonomian suatu negara menjadi lebih efisien.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN selayaknya digunakan, diandalkan, serta dipakai dalam mencapai tujuan bernegara."Di dalam konteks kita mengelola kebijakan fiskal melalui APBN sebetulnya guidance-nya sudah sangat jelas dari sisi peraturan perundang-undangan. Keuangan negara dan APBN dikelola di dalam rangka untuk menjalankan tiga fungsi yaitu stabilisasi, alokasi dan distribusi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Fungsi pertama, APBN berfungsi untuk menjaga stabilitas sebuah negara saat menghadapi tantangan khusus, salah satu contohnya pandemi. Adanya rancangan APBN yang baik, nantinya anggaran tersebut akan berdampak positif pada stabilitas negara.
Fungsi dua, APBN memiliki peran untuk membuat ekonomi jauh lebih baik dan tidak distortif. Sri Mulyani juga menjelaskan fungsi APBN lebih dari sekedar sebagai anggaran belanja sebuah negara saja. Melainkan, harus mampu mengoreksi tingkah laku manusia memasukkan risiko ancaman global, diantaranya yakni energy transition mechanism.
“Di situ letak APBN sebagai tadi fungsi alokasi, yaitu untuk mengoreksi supaya tingkah laku manusia memasukkan risiko ancaman global tersebut. Caranya gimana? Ada pakai carbon tax, ada yang menggunakan subsidi, itu hanya bisa terjadi kalau policy fiscal-nya mendukung. Salah satunya energy transition mechanism,” ucapnya.
Fungsi ketiga, APBN sebagai instrumen distribusi kaitannya dengan pemerataan keadilan. Adil yang dimaksud bukanlah prorata, melainkan sebagai alat untuk mengoreksi yang seharusnya bisa berjalan dengan sendirinya melalui market mechanism.