Senin 31 Oct 2022 21:18 WIB

Adhi Karya Terima Dana Pemerintah Rp 1,97 Triliun dalam Rights Issue

Proses perdagangan rights issue Adhi Karya akan berlangsung hingga 8 November 2022.

Red: Nidia Zuraya
Adhi Karya
Adhi Karya

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyatakan telah menerima setoran modal pemerintah sebesar Rp1,97 triliun dalam proses rights issue yang diterima pada hari pertama perdagangan rights issue pada Jumat (28/10/2022) lalu. Proses perdagangan rights issue emiten berkode saham ADHI berlangsung mulai 28 Oktober hingga 8 November 2022.

"Setoran modal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan Pemerintah dalam rangka pengembangan bisnis ADHI khususnya untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) antara lain Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo, Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, dan SPAM Karian-Serpong (Timur)," kata Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk Farid Budiyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Selain pemerintah, diharapkan pemegang saham publik ADHI yang memiliki Hak untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dapat melakukan penebusan haknya dengan rasio saham 10.000.000 : 19.780.000. ADHI menargetkan bisa memperoleh total dana dari rights issue sebesar Rp3,8 triliun apabila porsi publik terserap sepenuhnya.

Selain untuk pengembangan ketiga proyek strategis nasional yang telah disebutkan, dana Rp3,8 triliun itu juga dipergunakan untuk proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami, dan pengembangan bisnis berbasis lingkungan berupa Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan.

"Aksi korporasi rights issue ini seluruhnya digunakan untuk pengembangan bisnis sekaligus memperkuat struktur permodalan ADHI. Sehingga pasca rights issue ditargetkan akan terjadi peningkatan perolehan kontrak baru, memperbesar potensi recurring income dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan," imbuh Farid.

Berdasarkan prospektus, berikut jadwal rights issue ADHI:

Perdagangan HMETD: 28 Oktober 2022 hingga 8 November 2022

Pelaksanaan HMETD: 28 Oktober 2022 hingga 8 November 2022

Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan: 10 November 2022

Periode Penyerahan Efek: 1 November 2022 hingga 10 November 2022

Penjatahan: 11 November 2022

Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan: 15 November 2022

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement