EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menggenjot efisiensi proses bisnis dengan mengintegrasikan ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu, ISO/IEC 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam satu aktivitas.
"Langkah strategis yang dilakukan KBIdalam upaya melakukan efisiensi. Dengan mengintegrasikan tiga ISO tersebut, KBI dapat mengefisienkan dari sisi waktu, sumber daya manusia serta biaya. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses bisnis yang ada sehingga menjadi efisien," kata Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Terkait integrasi tiga ISO di KBI tersebut Senior Consultant PT Mitra Berdaya Optima Gita Mahardhika mengatakan langkah yang dilakukan itu merupakan hal positif bagi KBI karena korporasi yang mengimplementasikan standar ISO secara terintegrasi akan mendapat manfaat berupa efisiensi dari sisi proses maupun biaya.
"Hal ini juga memastikan ketiga standar ISO yang diimplementasikan oleh KBI yaitu ISO 9001, 27001 dan 37001 dapat dipelihara secara efektif. Dari sisi proses, integrasi sistem manajemen akan mempersingkat waktu dan proses yang diperlukan karena tidak ada hal yang dilakukan secara berulang," ujar Gita.
Dari sisi biaya, akan ada efisiensi sekitar 20-30 persen atas biaya implementasi dan biaya audit. Hal itu tentunya dapat meningkatkan kinerja KBI sehingga dapat melayani pemangku kepentingan dengan lebih baik.
"Upaya yang dilakukan KBI tersebut bisa menjadi contoh yang bisa diimplementasikan oleh korporasi lain, baik BUMN maupun private sector," kata Gita.
KBI sendiri telah mengimplementasikan ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu sejak 2008. Dengan adanya sertifikasi itu KBI dapat menjaga layanan prima baik untuk internal maupun eksternal. Selain itu, dengan implementasi sertifikasi ini, KBI dapat melakukan perbaikan berkesinambungan.
Untuk ISO/IEC 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, KBI mendapatkan sertifikasi pada 2020. Sertifikasi ISO 27001:2013 tersebut merupakan upaya KBI untuk memberikan rasa aman bagi pemangku kepentingan.
Dengan adanya sertifikasi ISO 27001 : 2013, dalam implementasinya KBI mengedepankan tiga aspek. Pertama adalah aspek kerahasiaan dimana KBI memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki hak akses atas informasi tersebut.
Kedua yaitu keutuhan Informasi, dalam arti KBI memastikan bahwa informasi tetap utuh dan akurat serta tidak dimodifikasi tanpa otorisasi dari pihak yang berwenang. Ketiga adalah aspek ketersediaan, yaitu bahwa KBI memastikan informasi dapat diakses saat dibutuhkan.
Sedangkan untuk sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, didapatkan KBI pada 2020. Implementasi ISO 37001:2016 itu merupakan upaya nyata KBI dalam menjaga korporasi dari tindakan penyimpangan yang berpotensi merugikan serta memberikan kenyamanan kepada para pelaku kepentingan.
Selain itu sertifikasi ISO 37001:2016 tersebut juga bagian dari peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG).