EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral pada hari ini, Jumat (4/11/2022). Kerja sama berlaku hingga 3 November 2023.
Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Yaitu untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara.
"Kerja sama terdiri atas dua perjanjian Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Line (BRL)," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Nita A. Muelgini dalam keterangan.
LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp 100 triliun. Sementara BRL memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS.
Jumlahnya hingga senilai tiga miliar dolar AS, dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 yakni Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman yang dimiliki oleh kedua bank sentral. Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2021.
Kesepakatan perpanjangan yang keempat ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara. Semangat kerja sama kedua negara tersebut juga sejalan dengan spirit tema Presidensi Indonesia pada G20 2022 dan diyakini akan menjadi modal penting bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023.