Senin 14 Nov 2022 22:27 WIB

Selangkah Lagi, Perjanjian Dagang Indonesia-UEA CEPA Bakal Disahkan

Perjanjian dagang IUAE CEPA resmi disepakati oleh kedua negara pada 1 Juli 2022

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) di Abu Dhabi, UEA.  Komisi VI DPR dan Kementerian Perdagangan tengah bersiap untuk mengesahkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Emirat Arab Comprehensive Economics Partenrship Agreement (IUAE CEPA) di akhir tahun ini.
Foto: Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) di Abu Dhabi, UEA. Komisi VI DPR dan Kementerian Perdagangan tengah bersiap untuk mengesahkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Emirat Arab Comprehensive Economics Partenrship Agreement (IUAE CEPA) di akhir tahun ini.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komisi VI DPR dan Kementerian Perdagangan tengah bersiap untuk mengesahkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Emirat Arab Comprehensive Economics Partenrship Agreement (IUAE CEPA) di akhir tahun ini.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, mengatakan, dewan tinggal melakukan pengambilan keputusan bersama pemerintah untuk meratifikasi perjanjian tersebut.

"Sedang cari waktu masa sidang ini (untuk ratifikasi). Tinggal pengambilan keputusan," Kata Faisol kepada Republika.co.id, Senin (14/11/2022).

Perjanjian dagang IUAE CEPA resmi disepakati oleh kedua negara pada 1 Juli 2022. Kerja sama itu menjadi perjanjian perdagangan bilateral tercepat yang dirundingkan dan pertama bagi Indonesia yang mencakup soal ekonomi syariah.

Manfaat utama IUAE CEPA diklaim pemerintah akan membuka akses pasar lebih luas bagi Indonesia ke Asia hingga Eropa. Sebab, UEA menjadi hub perdagangan yabg strategis. Produk Indonesia juga lebih berdaya saing karena akan mendapatkan fasilitas bebas bea masuk yang membuat harga kompetitif.

Kesepakatan dagang itu akan menurunkan bahkan menghapus bea masuk untuk 99,67 persen produk ekspor Indonesia ke UAE.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menuturkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian Dagang IUAE-CEPA masih disiapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, pembahasan bersama DPR masih terus berlangsung. Pihaknya berharap agar ratifikasi dapat dilakukan sebelum pergantian tahun. "Masih on process, semoga sebelum tahun depan bisa selesai," ujarnya.

Kemendag pun menginginkan agar perjanjian dagang itu efektif diterapkan per 1 Januari 2023. Karena itu, kedua negara harus merampungkan ratifikasi setidaknya dua bulan sebelum perjanjian diterapkan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengharapkan agar DPR dapat segera meratifikasi perjanjian dagang tersebut sebelum kedatangan Presiden UEA, Muhammad Bin Zayed Al-Nahyan yang awalnya dijadwalkan pada 17 November 2022 mendatang.

Namun, MBZ telah berkunjung ke Indonesia pada Senin (14/11/2022) di mana salah satu agenda kunjungannya adalah meresmikan Masjid Raya Sheihk Zayed di Solo, Jawa Tengah sebagai hadiah dari Presiden MBZ untuk Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement