EKBIS.CO, JAKARTA -- Pasar kripto di Indonesia memang kerap menjadi incaran penyedia layanan jual-beli aset digital luar negeri. Kini, Bittime, salah satu layanan pertukaran aset kripto Indonesia, mulai beroperasi di Indonesia. Bittime mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.
Kehadiran Bittime di negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara mengungkapkan minat dan komitmen terhadap Indonesia. Dengan langkah ini, Bittime ingin menjelajahi lebih banyak potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia dengan platform pertukaran kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.
“Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, kami pun hadir di tengah masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang aset kripto. Kami menawarkan aplikasi jual beli aset kripto yang aman, mudah untuk digunakan, dan bisa bertransaksi di mana saja dan kapan saja”, ujar Fransiskus Bupu Awa Du’a, Product Manager Bittime, Senin (5/12/2022).
“Kami menyambut semua orang yang ingin mulai berinvestasi aset kripto dan menjadi bagian dari Bittime," kata dia menambahkan.
Dengan metode otentikasi berlapis, Bittime berkomitmen menyediakan layanan pertukaran aset kripto yang aman dan juga mudah digunakan, baik untuk yang sudah mempunyai pengalaman bertransaksi sebelumnya, ataupun yang baru akan mencoba berinvestasi di aset kripto.
"Didukung oleh layanan berbagai bank lokal untuk bertransaksi, akan semakin membuka akses kemudahan bagi semua pengguna yang ingin memulai investasinya di kripto," kata dia.
Fransiskus mengatakan, selama bulan Desember ini, semua pengguna Bittime dapat menikmati layanan transaksi pembelian aset kripto bebas biaya, tanpa terkecuali. Pengguna hanya perlu melakukan verifikasi dan melakukan setoran untuk dapat menikmati layanan ini
Selain memberikan keuntungan bebas biaya setiap melakukan pembelian aset kripto, pengguna juga bisa menikmati keuntungan lainnya berupa bebas biaya untuk setiap penyetoran dan penarikan transaksi rupiah.
"Program ini ditujukan dengan bertujuan untuk memberikan pengalaman jual beli aset kripto yang mudah dan aman di Bittime serta memperkenalkan Bittime lebih luas lagi dan dapat menjangkau pengguna kripto ataupun yang baru pertama berinvestasi di aset kripto " kata dia.
"Program ini berlangsung dari tanggal 5 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022. Untuk lebih jelasnya dapat kunjungi di sini," ujar dia menambahkan.