EKBIS.CO, JAKARTA -- Para pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Makassar melakukan aksi damai hari ini (8/12/2022) untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra mengatakan, aksi damai pekerja TKBM berlangsung di seluruh terminal peti kemas yang dikelola oleh perseroan namun tidak mengganggu operasional pelabuhan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa, pantauan kami aktivitas di seluruh terminal yang dikelola oleh SPTP tidak terganggu," kata Widyaswendra dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/12/2022).
Widyaswendra memastikan aksi pekerja TKBM tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di 27 terminal yang dikelola oleh SPTP. Dia menuturkan, SPTP terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di setiap terminal.
“Koordinasi ini untuk menjaga area pelabuhan tetap kondusif dan tidak berdampak pada kegiatan operasional,” ujar Widyaswendra.
Terminal Head TPK New Makassar Muhammad Syukur menjelaskan saat ini juga masih berlangsung aktivitas bongkar muat pelabuhan. Syukur menjelaskan, terdapat aktivitas pelayanan terhadap tujuh kapal peti kemas sejak Rabu (7/12/2022) hingga hari ini (8/12/2022).
Kapal tersebut diantaranya MV Meratus Makassar, MV Tanto Jaya, MV Tanto Tenang, MV Derya Mas, MV Hijau Jelita, MV Bali Sanur, dan MV. Teluk Bintuni. “Total peti kemas dalam aktivitas bongkar muat di TPK New Makassar dalam dua hari (Rabu dan Kamis) mencapai kurang lebih 3.500 box," jelas Syukur.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama Makassar, Mukminin mengatakan tetap menghormati aksi damai yang dilakukan oleh para pekerja TKBM. Menurut Mukminin, hal tersebut merupakan bagian dari hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk TKBM untuk memastikan kegiatan operasional di pelabuhan termasuk TPK New Makassar tetap berlangsung dan tidak ada penghentian kegiatan pelayanan," tutur Mukminin.
Aksi buruh tersebut diikuti oleh sekitar 100 orang yang dilakukan di luar area Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kamis (8/12/2022). Para buruh melakukan protes terhadap wacana pemerintah pusat yang akan mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Aksi juga menuntut revisi atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari dan ke Kapal di Pelabuhan.