EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada nasabah prioritas, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali membuka Priority Center di kantor cabang Buaran, Jakarta Timur. Pembukaan ini merupakan bagian dari strategi Bank Muamalat yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan nasabah prioritas.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Muamalat Hery Syafril mengatakan, layanan ini merupakan yang ke-7 dan tersebar di 5 kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Makassar. "Segmen prioritas merupakan salah satu fokus bisnis perseroan. Saat ini kontribusi segmen prioritas adalah sebesar 25 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK)," katanya dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2022).
Oleh karena itu, pembukaan Priority Center di Buaran menunjukkan potensi bisnis di segmen ini masih terbuka lebar dan kami akan memaksimalkannya. Priority Center sendiri adalah ruangan khusus untuk nasabah Prioritas Bank Muamalat yang menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan transaksi seperti jalur bebas antri, private dealing room, business lounge dan meeting room.
Syarat menjadi nasabah prioritas di Bank Muamalat adalah memiliki minimal total dana Rp 500 juta. Dengan menjadi nasabah prioritas benefit yang diperoleh antara lain layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah serta benefit bebas biaya transaksi.
Selain itu, untuk nasabah yang tertarik berinvestasi pada sukuk ritel maupun sukuk tabungan yang diluncurkan pemerintah pada pasar perdana dimana nasabah dapat membeli secara online melalui saluran internet banking Bank Muamalat.
Di samping itu, Bank Muamalat juga memiliki aplikasi Muamalat DIN yang dilengkapi dengan beragam fitur yang dapat digunakan oleh nasabah prioritas seperti virtual account, pendaftaran dan pelunasan biaya haji, pembayaran zakat, pembukaan deposito hingga pembelian reksadana.
Sebagai informasi, pada kuartal III 2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp 40 miliar, tumbuh 332 persen secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15 persen (yoy) dari Rp52,1 triliun menjadi Rp 59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65 persen.