Rabu 14 Dec 2022 11:35 WIB

Apindo Meyakini pada 2023 Ekonomi Indonesia tak akan Resesi

Pertumbuhan ekonomi yang merata menjadi fokus perhatian Apindo.

Red: Nidia Zuraya
Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)

EKBIS.CO,  PADANG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini pada 2023 ekonomi Indonesia tetap bertahan dan tidak akan mengalami resesi sebagaimana kekhawatiran sejumlah pihak. "Kalau resesi tidak ya, yang perlu menjadi perhatian adalah pertumbuhan yang merata dan dinikmati sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/12/2022).

Ia menyampaikan hal itu pada Musyawarah Provinsi VII Apindo Sumbar dengan tema 'Penguatan Dunia Usaha Dunia Industri Dalam menghadapi Resesi Ekonomi Global'. Menurut dia, jika ekonomi bertumbuh namun pada sisi lain masih ada warga yang perlu disubsidi, artinya pertumbuhan tersebut tidak merata.

Baca Juga

"Kami ingin mewujudkan pertumbuhan yang merata, ini yang menjadi perhatian Apindo," kata dia.

Oleh sebab itu salah satu yang menjadi persoalan yang perlu dicermati Apindo adalah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika penetapan upah minimum melampaui kemampuan pemberi kerja, kata dia, maka ini juga akan menjadi persoalan karena lapangan kerja menjadi susut.

"Padahal saat ini kita tengah melakukan pemulihan usai pandemi dengan membuka kembali lapangan kerja," kata Haryadi. Oleh sebab itu dalam penetapan upah minimum, lanjutnya, harus berdasarkan data di lapangan bukan sebatas keputusan politik semata.

Ia juga menyoroti kerap terjadi salah kaprah dalam memahami upah minimum provinsi yang kadang dipandang rendah. "Upah minimum itu diberikan kepada pekerja baru yang sebelumnya belum pernah bekerja dan masa kerjanya di bawah satu tahun, kalau sudah lebih maka bukan upah minimum lagi , jenjangnya sudah beda," kata dia.

Sejalan dengan itu Ketua Apindo Sumbar Muzakir Aziz juga menyoroti upah minimum yang dinilai tidak adil bagi pengusaha dan juga tidak adil para pekerja. "Tidak mungkin sama UMP satu daerah sama dengan daerah lain. Jangan samakan upah minimum Padang dengan Mentawai dan lainnya," kata Muzakir.

Menurut dia, kondisi di satu daerah tidak sama, sehingga UMP tidak bisa disamakan karena erat kaitannya dengan inflasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement