EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah membuat sejumlah rekomendasi berdasarkan investigasi kecelakaan perkeretaapian yang dilakukan sepanjang 2015 hingga 2022.
Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Suprapto menuturkan dari rekomendasi yang diberikan ada yang sudah direalisasikan dan belum.
"Dari 243 rekomendasi, terdapat 191 rekomendasi atau 79 persen dinyatakan tutup dan 52 rekomendasi atau 21 persen dinyatakan berstatus terbuka," kata Suprapto dalam konferensi pers, Rabu (14/12/2022).
Untuk rekomendasi yang sudah tutup, Suprapto mengucapkan terima kasih kepada stakeholders. Khususnya Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, PT Inka, PT Railink, PT KCI, PT Angkasa Pura II, dan PT Adhi Karya.
"Untuk rekomendasi yang masih terbuka, dimohon perhatian dan tindaklanjut kepadastakeholder terkait yakni Ditjen Perekertaapian Kemenhub sebanyak 16 rekomendasi, KAI sebanyak 31 rekomendasi dan Inka sebanyak lima rekomendasi," jelas Suprapto.
Sepanjang 2022, KNKT melakukan investigasi sebanyak tiga kecelakaan yaitu anjlokan KA 3028 Babaranjang yang terjadi pada 4 Oktober 2022 di emplasmen Stasiun Penanggiran Divre III Palembang, tabrakan KA Babaranjang antara KA 3031 A dan KA 3056A di Empalsmen Stasiun Rengas pada 7 November 2022, dan anjlokan KRL KA 5144C yang terjadi di Emplasmen Stasium Kampungbandan pada 26 November 2022.
"Ketiga Kecelakaan KA tersebut sedang dalam proses investigasi KNKT," ucap Suprapto. Berdasarkan hasil investigasi yang dilaksanakan KNKT pada 2015 hingga 2022, tetdapat beberapa isu keselamatan perkeretaapian yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. "Belum adanya penentuan kelas jalur kereta api eksisting sebagai acuan perawatan dan pengoperasian pada jalur kereta api tersebut," ungkap Suprapto.
Selain itu juga terjadi permasalahan kerusakan yang tidak terselesaikan pada perawatan. Khsusunya pada perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian dari tahun ketahun sampai dengan saat ini.