Jumat 16 Dec 2022 04:40 WIB

Akhir Restrukturisasi, Jiwasraya Siapkan Rencana Pengembalian Izin Perusahaan

Pengembalian izin jadi tanda berakhirnya rangkaian Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja melintas didepan Customer Service IFG Life di Jakarta,Rabu (24/11). Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah memasuki tahap akhir.
Foto:

Mahelan menyebut rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi juga bertujuan melakukan efisiensi beban perusahaan. Hal ini lantaran beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pasca dilakukannya pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas, sebelum akhirnya izin Jiwasraya dikembalikan.

"Ditambah lagi saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penjualan produk dan perusahaan sudah mengalami kerugian sejak lama. Faktor-faktor itu yang mendasari perlu dilakukannya rightsizing struktur organisasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan menuju rencana pengembalian izin," lanjut Mahelan.

Mahelan pun memastikan manajemen Jiwasraya telah memenuhi hak-hak pegawai di tengah kondisi keuangan perusahaan yang terus menurun. Selain itu, kata dia, dalam penghitungan hak pascakerja pegawai yang diikutsertakan dalam program rasionalisasi ini juga telah sesuai, dan bahkan lebih baik dari ketentuan hak pasca kerja untuk pegawai yang terkena rasionalisasi dalam rangka efisiensi sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (1) PP 35/2021.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement