Ahad 18 Dec 2022 23:46 WIB

Atasi Perubahan Iklim, Negosiator Uni Eropa Sepakat Rombak Pasar Karbon

Uni Eropa sepakat mengatasi perubahan iklim dari sektor ekonomi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Jejak Karbon atau Carbon Footprint
Foto: pixabay
Ilustrasi Jejak Karbon atau Carbon Footprint

EKBIS.CO,  BRUSSELS – Negosiator Uni Eropa telah mencapai kesepakatan untuk merombak pasar karbon di perhimpunan tersebut, Ahad (18/12/2022). Langkah itu merupakan upaya Uni Eropa dalam mengatasi perubahan iklim.

“Perjanjian tersebut akan memungkinkan kita untuk memenuhi tujuan iklim dalam sektor utama ekonomi, sambil memastikan warga yang paling rentan dan usaha mikro didukung secara efektif dalam transisi iklim,” kata Menteri Lingkungan Republik Ceko Marian Jurecka dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Saat ini Ceko merupakan pemegang kursi kepresidenan Uni Eropa. Terkait perjanjian itu, yang dipertaruhkan adalah kemampuan Uni Eropa untuk berkontribusi pada upaya global dalam melawan perubahan iklim dan mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 55 persen pada 2030.

Guna memenuhi tujuan tersebut, pasar karbon Uni Eropa harus direformasi untuk mengurangi emisi lebih cepat. Salah satu caranya adalah mewajibkan sekitar 10 ribu pembangkit listrik dan pabrik untuk membeli izin CO2 ketika mereka melakukan pencemaran.

Para negosiator telah berselisih tentang seberapa cepat untuk mengakhiri izin CO2 gratis yang diberikan Uni Eropa kepada industri-industri guna melindungi mereka dari persaingan asing. Izin-izin itu akan dicabut ketika Uni Eropa menerapkan tarif perbatasan karbon yang dirancang untuk mencegah perusahaan-perusahaan domestik dikangkangi oleh pesaing-pesaing luar negeri.

Menurut Dewan Eropa, setelah melakukan 30 jam pembicaraan yang dimulai sejak Jumat (16/12/2022), para negosiator setuju menaikkan target keseluruhan untuk mengurangi emisi di sektor-sektor yang dicakup European Emissions Trading System menjadi 62 persen pada 2030.

Para negosiator juga memutuskan mengubah pagu emisi keseluruhan selama dua tahun masing-masing 90 dan 27 juta tunjangan. Selain itu juga akan meningkatkan level batas pengurangan tahunan sebesar 4,3 persen per tahun dari 2024 hingga 2027 dan 4,4 persen dari 2028 hingga 2030.

Social Climate Fund akan dibentuk guna mendukung rumah tangga yang rentan, usaha mikro, dan pengguna transportasi umum mengatasi dampak harga dari sistem perdagangan emisi untuk bangunan, transportasi jalan, dan bahan bakar untuk sektor tambahan. Kesepakatan sementara masih perlu diadopsi secara formal oleh Parlemen Eropa dan Dewan Eropa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement