Selasa 27 Dec 2022 11:39 WIB

Lampu Hijau Jokowi, Erick Gabungkan Damri dan PPD

Presiden Jokowi menyetujui Perum Damri dan Perum PPD menjadi satu perusahaan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Christiyaningsih
Calon penumpang membawa tas dan koper untuk membeli tiket bus Damri tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Pool Damri Botani Square, Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat. Presiden Jokowi menyetujui Perum Damri dan Perum PPD menjadi satu perusahaan. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Calon penumpang membawa tas dan koper untuk membeli tiket bus Damri tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Pool Damri Botani Square, Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat. Presiden Jokowi menyetujui Perum Damri dan Perum PPD menjadi satu perusahaan. Ilustrasi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Keinginan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menggabungkan dua BUMN angkutan umum yakni Perum Damri dan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD) mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 2022 yang diteken Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pada pada Jumat (23/12/2022).

Dalam Keppres tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, Jokowi menyetujui inisiasi Erick dalam menyatukan Perum Damri dan Perum PPD menjadi satu perusahaan. "Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Keppres nomor 25 tahun 2022 tersebut yang dikutip pada Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan rencana merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang dicanangkan Kementerian BUMN tahun ini, selain pengambilan PFN ke dalam Telkom. "Proses merger Damri dengan PPD karena fungsinya sama," ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Tiko menilai merger Damri dan PPD merupakan langkah terbaik agar kedua perum tersebut tidak tumpang tindih lantaran memiliki fokus bisnis yang sama. Tiko menyebut merger tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan dan lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pasar ke depan.

"Saat ini, dua-duanya terdampak karena Covid. Lebih baik gabungkan agar lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan lebih luas," ucap Tiko.

Tiko menambahkan, Kementerian BUMN juga mengusulkan Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar. Hal ini untuk penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, Jakarta, Medan, Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," kata Tiko menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement