EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya mengoptimalkan kerja sama luar negeri bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Hal ini bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran program pembangunan yang mengarah kepada misi mencapai lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan jika kerja sama luar negeri harus dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara, tidak mencampuri urusan domestik negara lain, saling menguntungkan, diarahkan untuk mencapai kepentingan nasional dan kesejahteraan bersama, serta dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama.
"Saya minta prinsip keamanan negara dalam kerja sama luar negeri itu dipahami betul. Jangan mekanistik saja. Itu harus dihitung juga kaitan dengan backward dan forward-nya, kebelakangnya ada kaitan apa? ke depan akan ada apa," ujarnya, Rabu (28/12/2022).
Maka itu Menteri Siti meminta dibentuk One Gate Policy dalam proses penyusunan perjanjian dan negosiasi. Adapun kerja sama luar negeri menjadi sesuatu yang penting karena dapat memperkuat posisi strategis Indonesia tingkat global, regional dan nasional.
Saat ini kerja sama luar negeri di lingkup Kementerian LHK dapat dikelompokkan menjadi lima kelompok antara lain kerja sama bilateral; kerja sama multilateral; kerja sama regional ASEAN; kerja sama organisasi internasional nonpemerintah; dan kerja sama selatan.