EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi Bali, dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU tentang kerja sama pengembangan sistem monitoring dan evaluasi pertanian di wilayah Bali.
Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. Turut menyaksikan SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho, SVP Perencanaan & Manajemen PSO Pupuk Indonesia, Eric Juliana Rachman, SPM Transformasi Digital, Ari Novan Setiono dan SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani.
"Untuk memajukan sektor pertanian di Bali melalui teknologi, melalui digitalisasi, dengan begitu kita bisa meningkatkan produktivitas, kita bisa meningkatkan efisiensi dari para petani, dan tentu bisa menghindari misalnya kegagalan panen, serangan hama dan lain-lain," ujar Direktur Transformasi Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Panji mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penyaluran pupuk bersubsidi sesuai alokasi pemerintah dan prinsip 6T yaitu, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat. Panji menyampaikan Pupuk Indonesia selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung proses distribusi.
"Salah satunya melalui uji coba piloting penggunaan Aplikasi Rekan yang dimulai September 2022 di Provinsi Bali. Setidaknya, sistem digitalisasi ini sudah terimplementasi 100 persen di 152 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota," lanjut Panji.
Menurut Panji, aplikasi Rekan memberikan kemudahan bagi petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi. Sebab, para petani yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain di Bali, sambung Panji, saat ini tercatat 27.500 KPL telah memasang dan menggunakan aplikasi Rekan meski hanya baru dimanfaatkan untuk melaporkan stok dan pencatatan transaksi produk retail atau nonsubsidi. Panji menyebut aplikasi Rekan juga mengakomodir penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya.
"Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran," ungkap Panji.
Panji mengatakan Pupuk Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022. Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan.
"Sistem ini telah mendata sekitar delapan ribu petani, 141 ribu petak lahan, dan sekitar 3.500 hektar lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali," kata Panji.
Dengan begitu, ucap Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani menjelaskan penandatanganan MoU kerja sama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali. Pasalnya, Bali menjadi lokasi pilot project pengembangan sistem digital Pupuk Indonesia Grup.