EKBIS.CO, FLORIDA -- Tesla dituduh melanggar undang-undang perburuhan nasional. Perusahaan diduga memberi tahu para karyawannya yang berbasis di Orlando, Florida, Amerika Serikat untuk tidak membicarakan gaji dan kondisi kerja.
Dalam pengaduan yang diajukan pada September 2022, Direktur Regional Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) di Tampa mengklaim Telsa memberi tahu karyawan untuk tidak mengeluh kepada manajer tingkat yang lebih tinggi tentang gaji atau kondisi kerja lain. Selain itu, karyawan juga diminta untuk tidak membahas gaji mereka dengan orang lain.
Tuduhan selanjutnya adalah Tesla menginstruksikan karyawan untuk tidak membahas perekrutan, penangguhan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dengan orang lain. Insiden ini terjadi mulai dari Desember 2021 hingga Januari 2022 dan melanggar undang-undang yang mencegah perusahaan untuk mengganggu, menahan, dan memaksa karyawan dalam pelaksanaan hak yang dijamin oleh Undang-Undang NLRB.
Dalam sebuah pernyataan kepada Bloomberg, Juru Bicara NLRB, Kayla Blado mengatakan seorang hakim akan mendengar argumen yang diajukan oleh pengaduan selama sidang Februari. NLRB telah mengungkapkan banyak keluhan terhadap Tesla di masa lalu.
Dikutip The Verge, Ahad (1/1/2022), pada Agustus 2022, NLRB memutuskan kebijakan kode pakaian Tesla melanggar hukum karena melarang pakaian dengan logo serikat pekerja. Lembaga tersebut juga memaksa CEO Elon Musk untuk menghapus cuitan anti serikat pekerja pada tahun 2021 dan memutuskan pemecatan aktivis serikat pekerja Richard Ortiz pada saat yang sama adalah ilegal.
Selain itu, dua karyawan Tesla yang berbasis di California mengajukan keluhan kepada NLRB awal bulan ini. Mereka mengklaim bahwa perusahaan tersebut secara ilegal memecat mereka karena mengkritik Musk.