EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan dinilai perlu mengingat keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 selama 11 bulan terakhir.
Kebijakan pembebasan disinyalir akan memberi dampak positif ke beberapa sektor seperti pariwisata. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merasa, ada korelasi pencabutan PPKM dengan peningkatan capaian pariwisata pada 2023.
Ia melihat, ada tiga faktor dalam pencabutan PPKM yang dapat mendorong geliat pariwisata. Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, yang tentu akan meningkatkan minat wisatawan.
Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir. Ketiga, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani Covid-19, ini meningkatkan rasa aman kepada wisatawan.
"Karenanya, dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga wisata para wisatawan," kata Hetifah, Jumat (6/1/2023).
Mantan Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata DPR RI ini memberikan catatan karena tanpa langkah cerdas pelaku wisata bisa kehilangan momentum ini. Setidaknya, ada empat langkah yang harus diperhatikan pelaku usaha pariwisata.
Pertama, tren wisata sangat memperhatikan sisi keamanan dan kebersihan, sehingga standar CHSE harus diimplementasi baik. Kedua, pemasaran paket wisata harus bisa memanfaatkan sosial media karena semakin bergantung masyarakat ke dunia digital.
Ketiga, fasilitas pendukung kegiatan wisata seperti MCK, hotel, tempat ibadah, restoran, tempat oleh-oleh dan sarana transportasi. Keempat, persaingan setelah pandemi, inovasi produk-produk wisata harus terus ada untuk memenangkan pasar.
Ia berpendapat, wisata Berau di Kalimantan Timur dapat menjadi contoh baik dalam menangkap momentum. Penerbangan ke Kalimarau Berau bertambah. Tahun ini, Berau akan menerima anggaran perawatan jalan dari Tanjung Redeb sampai Talisayan.
"Tentu dukungan amenitas dan fasilitas ini sangat membantu perkembangan wisata Berau," ujar Hetifah.
Ia berharap, berbagai pihak dapat menyelaraskan kebijakan dan menginformasikan secara utuh kepada masyarakat. Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi ketidakpastian harga tiket ke wilayah Labuan Bajo dan Candi Borobudur.
Yang mana, lanjut Hetifah, mempengaruhi minat wisatawan domestik maupun asing, bahkan banyak yang jadi membatalkan perjalanan. Hal itu dirasa merugikan pelaku usaha lokal, walau dirasa perlu oleh pemerintah sebagai bentuk konservasi alam.
"Hendaknya, dalam menangkap momentum pasca PPKM ini, tidak ada kesimpangsiuran kebijakan dan informasi lagi," kata Hetifah.
Sementara itu, holding pariwisata dan penerbangan yakni PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata Injourney Maya Watono mengatakan, dengan pencabutan PPKM ia yakin pergerakan pariwisata akan lebih agresif.
"Pergerakan wisatawan nusantara dan mancanegara juga akan lebih agresif, pada akhirnya ini dapat menciptakan pemerataan ekonomi," tutur Maya.
PT Angkasa Pura (API) I (Persero) yang juga menjadi anggota holding Injourney Faik mengatakan, dengan adanya pencabutan PPKM maka proses di bandara lebih sederhana. Ia memastikan AP I bisa mengatur kembali penerbangan yang masuk ke Bali dari internasional dengan menambah frekuensi.
Pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilaksanakan di bandara. Ia berharap pada 2024 nanti, pariwisata bisa mencapai pemulihan secara keseluruhan.