EKBIS.CO, DUBAI -- First Abu Dhabi Bank (FAB) menerbitkan sukuk atau obligasi syariah senilai 500 juta dolar AS (setara Rp 7,78 triliun) pada Senin (9/1/2023). Dokumen yang diterima Reuters menunjukkan tingkat imbal hasil berhasil ditekan seiring kuatnya permintaan terhadap sukuk tersebut.
Spread untuk sukuk dengan tenor lima tahun ditetapkan sebesar 90 basis poin di atas obligasi pemerintah AS atau US Treasury. Angka itu turun dari panduan sebelumnya yang sebesar 95 basis poin.
Dubai Islamic Bank, Emirates NBD Capital, First Abu Dhabi Bank, KFH Capital, Sharjah Islamic Bank, Standard Chartered Bank, dan Islamic Corporation for the Development of the Private Sector menjadi joint lead managers dalam penerbitan sukuk.
FAB yang merupakan bank dengan kepemilikan saham mayoritas dikuasai pemerintah menjadi institusi pembiayaan kedua dari Uni Emirat Arab (UEA) yang menerbitkan sukuk tahun ini. Hal itu menyusul perlambatan signifikan dalam penerbitan surat utang di kawasan Teluk pada tahun lalu.
Pada pekan lalu, Bank Emirates NBD yang berbasis di Dubai telah menerbitkan obligasi senilai 272 juta dolar AS dengan tenor tiga tahun. Obligasi itu juga berhasil menekan tingkat imbal hasil seiring tingginya permintaan investor.