Rabu 11 Jan 2023 12:43 WIB

Ada 5 Instrumen Syariah, Catat Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2023!

DJPPR Kementerian Keuangan telah merilis jadwal penerbitan surat berharga negara.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pemesanan sukuk ritel (ilustrasi). Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah merilis jadwal penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini.
Foto: BNI
Pemesanan sukuk ritel (ilustrasi). Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah merilis jadwal penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah merilis jadwal penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini. Sejak beberapa tahun terakhir, instrumen investasi ini semakin banyak dilirik investor ritel. 

Sebagai instrumen investasi yang aman karena dijamin pemerintah, tak jarang SBN ritel kerap diserbu investor. Melalui akun Instagram DJPPR pada Selasa (10/1/2023), disebutkan bahwa pemerintah akan menerbitkan delapan seri SBN ritel. Untuk para investor yang mengutamakan investasi berbasis syariah ada kabar gembira. Ini karena dari delapan seri SBN tersebut, sebanyak lima seri merupakan instrumen obligasi berbasis syariah atau dikenal juga dengan nama sukuk. 

Baca Juga

Perlu dicatat juga, jadwal yang dirilis oleh DJPPR masih bersifat tentatif. Berikut ini adalah jadwal penerbitan SBN ritel pada 2023:

1. Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR012: 19 Januari-9 Februari 2023

2. Sukuk Ritel (SR) seri SR018: 3-29 Maret 2023

3. Sukuk Tabungan (ST) seri ST010: 12-31 Mei 2023

4. Sukuk Wakaf Ritel (SWR) seri SWR004: 5 Mei-22 Juni 2023

5. Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI023: 26 Juni-20 Juli 2023

6. Sukuk Ritel seri SR019: 18 Agustus-13 September 2023

7. Obligasi Negara Ritel seri ORI024: 9 Oktober-2 November 2023

8. Sukuk Tabungan seri ST011: 3-29 November 2023

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement