Rabu 18 Jan 2023 10:54 WIB

Bahlil Minta UNCTAD Dukung Keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023

Bahlil menggarisbawahi hasil KTT G-20 Bali yang menekankan pentingnya kolaborasi.

Red: Fuji Pratiwi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kiri). Bahlil meminta United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) bisa mendukung Keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023.
Foto: ANTARA /Zabur Karuru
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kiri). Bahlil meminta United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) bisa mendukung Keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) bisa mendukung Keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023. Hal itu disampaikan Bahlil dalam pertemuan kehormatan (courtesy meeting) dengan Sekretaris Jenderal UNCTAD Rebeca Grynspan di Davos, Swiss, Selasa (17/1/2023).

"Kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan UNCTAD telah menghasilkan Kompendium Bali yang diluncurkan pada G-20 Summit dan menjadi legasi penting dari keketuaan Indonesia di G20. Kami harap ke depan, UNCTAD juga dapat mendukung Keketuaan Indonesia untuk ASEAN Tahun 2023. Mungkin banyak hal untuk kita diskusikan," kata Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/1/2023). 

Baca Juga

Pertemuan antara Bahlil dan Rebeca itu dilakukan dalam rangka mengapresiasi kolaborasi UNCTAD pada Presidensi G-20 Indonesia Tahun 2022, khususnya untuk isu prioritas investasi di Kelompok Kerja Perdagangan, Investasi, dan Industri (Trade, Investment, and Industry Working Group/TIIWG). Bahlil pun menggarisbawahi salah satu hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali bulan November 2022 lalu, Leaders' Declaration pada paragraf 37 yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, hal ini sejalan dengan fokus Kementerian Investasi/BKPM dalam rangka mendorong UMKM untuk naik kelas. "Saya berterima kasih pada UNCTAD mengenai investasi yang masuk harus kolaborasi dengan pengusaha nasional dan UMKM. UNCTAD mampu memainkan peran untuk menjadi mediator dalam menghubungkan negara berkembang dengan negara maju. Kalau tidak ada UNCTAD, tidak ada paragraf 37 dalam komunike kemarin. Sekali lagi saya dari lubuk hati paling dalam, mewakili Pemerintah Indonesia mengapresiasi itu semua," kata Bahlil menjelaskan.

Bahlil pun berharap berharap agar kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dan UNCTAD dapat dilakukan pada forum internasional lainnya. Termasuk pada Keketuaan Indonesia untuk ASEAN Tahun 2023 serta dalam peluncuran UNCTAD ASEAN Investment Report 2023, kolaborasi pada Pertemuan ASEAN Investment Area Council, dan keterlibatan pada ASEAN Coordinating Committee on Investment.

Sekretaris Jenderal UNCTAD Rebeca Grynspan menyampaikan kesediaan untuk mendukung Keketuaan Indonesia untuk ASEAN Tahun 2023. Menurut Grynspan, Indonesia menjalankan kepemimpinannya di G-20 dengan sangat baik, di antaranya dengan mencapai konsensus Bali.

"Terkait Keketuaan Indonesia untuk ASEAN Tahun 2023, UNCTAD siap memberikan dukungan penuh seperti dengan G-20 kemarin, " kata dia.

Konsensus Bali, lanjur Grynspan, merupakan sesuatu yang banyak orang ragukan bisa terjadi. Tentunya keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Kelompok Kerja Perdagangan, Investasi, dan Industri.

"Indonesia menawarkan solusi kebijakan yang konkret dan bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih, kami akan terus bekerja sama dan menjamin akan memberikan rencana yang baik untuk kemajuan Indonesia dan negara-negara berkembang," ucap Grynspan.

UNCTAD dibentuk pada 1964 untuk mendorong semangat negara berkembang memunculkan gagasan tatanan ekonomi yang menuntut alternatif terhadap sistem internasional The General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Bretton Woods yang didominasi oleh negara maju.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement