EKBIS.CO, JAKARTA -- Zakat perusahaan diyakini akan terus mengalami pertumbuhan di tengah resesi 2023. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Noor Achmad meyakini, sebuah perusahaan selama berpegang teguh pada keberkahan dan kebaikan dari pembayaran zakat tidak akan terkena dampak resesi 2023.
"Kemarin pun ada resesi, pandemi, tetapi ternyata ada perusahaan yang tumbuh. Sehingga kami yakin, apapun yang terjadi selagi berpegang teguh pada hal itu, tidak akan mengalami resesi," tuturnya usai agenda penyerahan zakat perusahaan PT Capital Life Syariah di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Dengan menunaikan zakat perusahaan, Kiai Noor yakin perusahaan tersebut akan mendapat kekuatan yang diturunkan Allah SWT sehingga memiliki kemampuan melewati segala bentuk tantangan yang ada.
"Kalau kita yakin, ada kekuatan-kekuatan yang memang mungkin akan diturunkan oleh Allah SWT kepada perusahaan tersebut. Dan kami yakin, perusahaan syariah insyaAllah tidak akan banyak terkena resesi," kata dia menekankan.
Kiai Noor mencontohkan bagaimana sejumlah perusahaan syariah mampu bertahan dan tidak terkena dampak resesi sebagaimana yang telah terjadi di masa lalu. Bahkan perusahaan syariah tetap bertahan sesuai harapan.
"Pandemi kemarin, termasuk resesi lalu, perusahan-perusahaan syariah tidak terkena imbas resesi, dan terus bertahan seperti yang diharapkan oleh mereka. Sehingga di tahun ini pun kami masih meyakini tidak akan terkena imbas resesi," jelasnya.
Selain itu, Kiai Noor mengingatkan, di samping senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT, juga perlu terus mendorong harmonisasi agar perusahaan-perusahaan syariah tidak terkena imbas resesi.
Penghimpunan zakat, infak dan sedekah perusahaan melalui BAZNAS selama 2022 mengalami pertumbuhan signifikan hampir 60 persen. Selama 2022 ada sekitar Rp 130 miliar dari zakat, infak dan sedekah perusahaan.
Jumlah perusahaan yang mengeluarkan zakat perusahaan melalui BAZNAS selama 2022 juga naik cukup signifikan dengan persentase sekitar 37 persen. Pada 2021, ada 96 perusahaan yang membayar zakat perusahaan melalui BAZNAS, kemudian bertambah menjadi 129 perusahaan selama 2022.