EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional guna memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Hal itu juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
National Logistics Ecosystem (NLE) merupakan kebijakan dalam meningkatkan efisiensi logistik nasional. Itu dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor, maupun pergerakan arus barang domestik, baik antardaerah dalam satu pulau, maupun antarpulau.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi dan Pengembangan NLE yang diselenggarakan di Kemenko Perekonomian pada Selasa (24/1/2023), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kehadiran NLE diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional melalui integrasi layanan pemerintah dengan berbagai platform logistik yang telah beroperasi.
Airlangga pun mengapresiasi para pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) atas kolaborasi dan terobosan yang dilakukan untuk pemenuhan target penyelesaian Rencana Aksi (Renaksi) NLE. Maka telah dibangun dan dikembangkan simplifikasi proses bisnis layanan Pemerintah dan kolaborasi antarsistem layanan logistik swasta, baik domestik maupun internasional.
Renaksi NLE sampai Desember 2022 telah mencapai 90,5 persen dari total sejumlah 42 Renaksi. Berbagai layanan NLE itu telah diterapkan di 14 pelabuhan laut yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Pelabuhan Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.
Airlangga juga menegaskan, keberhasilan implementasi NLE sangat ditentukan oleh integrasi dan simplifikasi sistem layanan di Pemerintah dan kolaborasi antara layanan G2G, G2B, dan B2B. Utilisasi layanan-layanan NLE yang telah dioperasikan apakah telah berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha atau pengguna jasa, menjadi hal terpenting.
Hal senada turut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai penanggung jawab operasional dalam pelaksanaan Penataan Ekosistem Logistik Nasional merangkap Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Ia mengatakan, peran NLE telah berkontribusi dalam mendukung proses logistik nasional.
Melalui langkah terobosan pada layanan SSm Pengangkut, SSm Perizinan, dan SSm QC telah berhasil memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Berbagai layanan NLE telah dibuktikan memiliki dampak yang sangat positif terhadap efisiensi atau penurunan biaya dan waktu. Salah satu layanan NLE yakni Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) dalam proses pemeriksaan bersama (joint-inspection) antara Bea Cukai dan Karantina, berhasil mengefisiensi waktu hingga 22,37 persen dari seluruh proses serta menghemat biaya sebesar 33,48 persen atau mencapai Rp 191,32 miliar. Selain upaya peningkatan partisipasi penyedia jasa logistik yang sudah terintegrasi ke dalam NLE, Airlangga pun mendorong dilakukan percepatan penyelesaian penataan zonasi terminal petikemas, sinkronisasi jalur kereta api dan petikemas di pelabuhan serta menyelesaikan permasalahan lintas K/L terkait implementasi dan pengembangan NLE.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci, karena menjaga resiliensi ekonomi dan memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi membutuhkan kerja sama dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi NLE,” tutup Airlangga.