Kamis 26 Jan 2023 14:00 WIB

Indonesia Hanya Punya 20 Tahun Kejar Predikat Negara Berpendapatan Tinggi

Indonesia masih terjebak dalam kelompok negara berpenghasilan menengah bawah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga menyelesaikan pesanan kaus di Coworking Space Bandung, Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/1/2023). Indonesia hanya memiliki waktu 20 tahun untuk bisa mengejar target sebagai negara berpendapatan tinggi atau high income country pada 2045.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menyelesaikan pesanan kaus di Coworking Space Bandung, Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/1/2023). Indonesia hanya memiliki waktu 20 tahun untuk bisa mengejar target sebagai negara berpendapatan tinggi atau high income country pada 2045.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia hanya memiliki waktu 20 tahun untuk bisa mengejar target sebagai negara berpendapatan tinggi atau high income country pada 2045. Saat ini, Indonesa masih terjebak ke dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country oleh Bank Dunia.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Amalia Adininggar, mengatakan, pihaknya tengah mengebut penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJPN) 2025-2045. Salah satu yang difokuskan dalam RPJPN tersebut, yakni strategi agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap.

Baca Juga

Pada Juli 2020 lalu, Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia menjadi negara berpendapatan kelas menengah ke atas atau upper middle income setelah hampir 30 tahun terjebak pada kelas lower middle income. Sayangnya, status itu hanya bertahan setahun karena pada pada Juli 2021, status Indonesia kembali turun ke lower middle income.

"Bayangkan, 30 tahun kita berada dalam middle income dan diperkirakan dua tahun setelah krisis bisa naik kembali statusnya. Tapi, kita hanya punya waktu 20 tahun untuk menaikkan status dari upper high income," kata Amalia di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Seperti diketahui, Bank Dunia mencatat Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 sebesar 4.050 dolar AS sementara klasifikasi upper middle income country saat itu 4.046 dolar AS-12.535 dolar AS per kapita. Itu sebabnya, Indonesia dinyatakan naik kelas pada 2020.

Setahun berselang GNI per kapita Indonesia turun menjadi 3.870 dolar AS akibat krisis pandemi Covid-19. Di saat bersamaan, klasifikasi GNI per kapita naik, yakni untuk upper middle income country sebesar 4.096 dolar AS-12.965 dolar AS. Alhasil, Bank Dunia kembali menurunkan status Indonesia di tahun 2021.

Amalia menegaskan, waktu 20 tahun untuk menaikkan status dari upper middle income country ke high income country adalah waktu yang tidak lama. Apalagi, status Indonesia saat ini masih terjebak dalam lower middle income country.

"Kita hanya ada waktu 20 tahun. Korea Selatan bisa menaikkan status dalam waktu 17 tahun, tapi dengan reformasi dan transformasi yang konsisten dan terus menerus dengan komitmen dari pemerintah yang cukup kuat," katanya.

Oleh karena itu, Amalia mengatakan, pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengejar Visi Indonesia 2045 menjadi negara berpendapatan tinggi dengan generasi emas. Indonesia juga memiliki modal bonus demografi sehingga diharapkan, produktivitas pada tahun itu akan meningkat dengan jumlah penduduk yang diperkirakan sekitar 332 juta orang.

"Artinya, salah satu konsekuensinya kita harus memastikan penduduk produktif dengan menciptakan lapangan kerja yang layak," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement