EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai proses awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. KLHS menghimpun masukan atas strategi pembangunan berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.
Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan, penyusunan KLHS wajib dilakukan dalam proses penyusunan RPJPN 2025-2045.
Itu sesuai dengan mandat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
"Ini untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi, baik di skala nasional maupun daerah,” ujarnya dalam Kick-off Penyusunan KLHS RPJPN 2025-2045: Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Adapun, penyusunan KLHS dilakukan secara inklusif, partisipatif, dan transparan, melibatkan berbagai pihak, meliputi kementerian/lembaga, sektor swasta dan dunia usaha, akademisi, serta lembaga non pemerintah lainnya.
Antar pemangku kepentingan akan membahas perubahan iklim, strategi mengatasi polusi dan kerusakan lingkungan hidup, serta mitigasi potensi kehilangan keanekaragaman hayati atau yang dikenal dengan Triple Planetary Crisis.
“Triple Planetary Crisis merupakan kombinasi tiga krisis yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara rentan sekaligus melemahkan upaya kita dalam mencapai target pembangunan di masa mendatang," ujarnya menambahkan.
Sebagai bagian penting dalam penyusunan RPJPN 2025-2045, KLHS bertujuan agar perencanaan pembangunan nasional dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sekaligus mampu mencapai Visi Indonesia 2045 yang salah satunya membidik Indonesia untuk terlepas dari middle income trap atau jebakan negara berpenghasilan menengah.
Deputi Bidang Ekonomi Bappenas selaku Ketua Tim Penyusunan RPJPN 2025-2045 Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan, Indonesia perlu melakukan transformasi agar Visi Indonesia 2045 tercapai, mencakup transformasi ekonomi, transformasi sosial, dan transformasi tata kelola untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Ia menuturkan, dalam menentukan masa depan Indonesia, Bappenas menggunakan metode foresight. Artinya bukan proyeksi, tetapi metode tersebut untuk membentuk masa depan Indonesia.
"Kita bentuk oleh kita sendiri, bukan diprediksi dan bukan diramalkan. Mari kita bahu-membahu untuk merealisasikan apa yang kita inginkan di masa depan,” kata dia.