EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) , Hery Gunardi optimistis BSI dapat mecapai target aset Rp 500 triliun pada 2025. Total aset BSI telah tembus Rp 300 triliun, atau tepatnya mencapai Rp 305,73 triliun pada 2022, naik 15,24 persen (yoy).
Pertumbuhan aset BSI yang sangat signifikan itu, menurut Hery ditopang oleh dua hal yakni pertumbuhan organik dan non organik. Untuk kenaikan aset secara organik ditopang oleh bisnis BSI. Tercatat pada akhir Desember 2022, penyaluran pembiayaan tumbuh 21,27 persen menjadi Rp 207,12 triliun. Sedangkan dari sisi dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 12,11 persen menjadi Rp 261,49 triliun.
“Kalau kita berkaca dari loan growth kita di tahun ini saja lebih dari 22 persen. Jadi kalau asetnya Rp 300 triliun, kalau tumbuhnya 20 persen kan jadi (tambah) Rp 60 triliun ya. Cukup itu sampai 2025 jadi Rp 500 triliun,” kata Hery di Jakarta, Rabu (1/2/2023) malam.
Untuk pertumbuhan secara non organik, lanjut Hery, bisa dilakukan dengan akusisi bank lain. Hery tak menampik bila rencana akusisi akusisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah bisa meningkatkan pertumbuhan aset BSI.
Memang, kata Hery, awalnya pemerintah berencana menggabungkan seluruh bank syariah yang berada di bawah naungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, saat itu status BTN Syariah masih merupakan UUS, maka merger hanya dilakukan pada tiga bank yang merupakan bank umum syariah (BUS) yaitu Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah menjadi BSI.
Agar bisa merger dengan BSI, lanjut Hery, BTN Syariah harus dipisahkan atau spin off dari induknya menjadi BUS.
“Setelah itu baru kita lihat lagi kemungkinannya mau bagaimana. Itu belum diputus oleh pemegang saham. Mau bagaimana skemanya kita tunggu nanti sesuai perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
BTN berencana melepas UUS kepada BSI paling lambat dilakukan pada Juli 2023. Kewajiban pemisahan atau spin off UUS sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak beleid tersebut diterbitkan atau paling lama pada 2023.
BSI membukukan kinerja yang impresif sepanjang 2022 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 4,26 triliun, tumbuh 40,68 persen secara tahunan (yoy). Pencapaian ini merupakan laba tertinggi sepanjang sejarah berdirinya bank syariah di Indonesia.