EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 diproyeksikan akan melanjutkan tren positif. Salah satu pendukungnya yakni reformasi pajak yang bisa menjadi optimisme ekonomi Indonesia.
Senior Advisor TaxPrime yang sekaligus Direktur Jenderal Pajak 2017-2019, Robert Pakpahan mengatakan, optimisme pertumbuhan ekonomi di Indonesia relatif lebih tenang dihadapi. "Pemerintah secara berkelanjutan melakukan reformasi perpajakan dan penerapan teknologi otomasi perpajakan," kata Robert dalam diskusi Indonesia Tax Outlook 2023: Navigating Tax Opportunities and Risks, Kamis (2/2/2023).
Selain itu, Robert menilai pemerintah juga melakukan kerja sama multilateral yang makin diperkuat lewat Advance Pricing Agreement (APA), serta kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, dengan adanya signifikan perubahan dalam dalam sistem administrasi maka compliance pajak tidak dapat dihindari.
Robert menuturkan, dari segi kebijakan pada 2023 terlihat jauh lebih tenang dibandingkan 2022. "Jadi secara keseluruhan secara kebijakan lebih tenang tapi Direktorat Jenderal Pajak berbenah melakukan reformasi administrasi," ujar Robert.
Saat ini, Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga ditargetkan akan terus meningkat menjadi 4,7-5,5 persen pada 2024.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi dapat terwujud bila pemerintah konsisten melakukan lima strategi penguatan ekonomi. Kelimanya yakni menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan penduduk, mendorong ekspor dengan beragam insentif fiskal, hilirisasi, meningkatkan investasi, dan fokus pada ekonomi hijau.
Senior Advisor TaxPrime sekaligus Direktur Jenderal Pajak tahun 2000-2001, Machfud Sidik menilai, selain langkah fundamental dan reformasi perpajakan, pemerintah Indonesia telah melakukan banyak mitigasi menghadapi perlambatan ekonomi. Termasuk juga mitigasi krisis energi, isu cryptocurrency, serta memaksimalkan potensi komoditas yang harganya meningkat tajam.
"Jika di banyak perusahaan persoalan pajak relatif terkelola lebih baik, yang perlu ditingkatkan adalah peningkatan literasi di kalangan UMKM," ungkap Machfud.