Senin 06 Feb 2023 19:40 WIB

Total Aset Keuangan Syariah Didominasi Pasar Modal

Total aset keuangan syariah mencapai Rp 2.375 triliun, belum termasuk saham.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Pekerja membersihkan lantai di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan per Desember 2022, total aset keuangan syariah Indonesia (belum termasuk saham) mencapai Rp 2.375 triliun
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja membersihkan lantai di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan per Desember 2022, total aset keuangan syariah Indonesia (belum termasuk saham) mencapai Rp 2.375 triliun

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan per Desember 2022, total aset keuangan syariah Indonesia (belum termasuk saham) mencapai Rp 2.375 triliun dengan pangsa pasar 10,69 persen. Dari total tersebut, Advisor OJK Ahmad Buchori mengungkapkan pasar modal mendominasi.

"Kalau dari angka ini, yang paling besar dari pasar modal karena di situ yang paling besar sukuk negara namun perbankan trennya juga semakin baik,” kata Buchori dalam acara Sharia Economic and Financial Outlook 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca Juga

Dia merinci, pangsa pasar aset perbankan syariah mencapai 7,09 persen. Lalu juga untuk industri keuangan non bank (IKNB) syariah mencapai 4,73 persen dan pasar modal 18,27 persen.

Untuk kinerja perbankan syariah, Buchori menyebut pertumbuhan asetnya terbilang tinggi. Begitu juga dengan pembiayaan dan juga dana pihak ketiga (DPK) sudah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional.

“Pertumbuhan aset perbankan syariah 16,6 persen, pembiayaan tumbuh 20,44 persen, dan DPK 12,93 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset, kredit, dan DPK perbankan konvensional," jelas Buchori.

Untuk IKNB syariah, Buchori mengakui pertumbuhannya belum signifikan dari sebelumnya 4,71 persen pada 2021 menjadi 4,73 persen pada 2022. Dia menilai, masih masih banyak aspek yang perlu disempurnakan dari IKNB syariah agar pangsa pasarnya bisa meningkat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement