EKBIS.CO, JAKARTA -- Holding BUMN Pertambangan MIND ID mendapatkan mandat dari pemerintah untuk menjadi pemilik saham mayoritas pada PT Vale Indonesia Tbk. Saat ini, kepemilikan saham di Vale Indonesia baru 20 persen.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menjelaskan melalui keputusan Rapat Terbatas (Ratas) Presiden diputuskan bahwa negara ingin meningkatkan porsi kepemilikan saham di Vale Indonesia. Hal ini dilakukan agar negara bisa mengkonsolidasikan keuangan Vale selayaknya Freeport Indonesia.
"Dalam Ratas sudah diputuskan bahwa porsi negara ingin ditambah. Kami MIND ID siap melaksanakan perintah presiden tersebut," ujar Hendi dalam RDP Komisi VII, Senin (6/2).
Namun, sayangnya Hendi belum bisa merinci berapa besaran saham yang bisa diambil oleh MIND ID dari Vale. Hingga saat ini kata Hendi, pihaknya belum melakukan pembicaraan dengan Vale perihal divestasi ini.
"Belum kami belum ada pertemuan," ujar Hendi.
Izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51 persen sahamnya.
Dukungan keterlibatan MIND ID juga sebelumnya diutarakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kementerian BUMN sudah pernah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan beberapa kementerian terkait seperti Menko Maritim dan Investasi, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, hingga Menko Perekonomian. Dari ratas tersebut disepakati bahwa BUMN akan berperan dalam proses divestasi Vale Indonesia.
"Vale Indonesia pun prospeknya menarik. Untuk membangun ekosistem itu, BUMN tidak bisa bergerak sendiri. BUMN bisa bermitra dengan pihak luar negeri ataupun swasta," ujar Erick.