Jumat 10 Feb 2023 22:08 WIB

Transisi Energi, Pemerintah Fokus Percepat Pengembangan Listrik Panas Bumi

Guna percepat pengembangan listrik panas bumi, Pemerintah luncurkan Perpres 112/2022

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Fasilitas produksi panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Guna memenuhi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, pada 2030 pemerintah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 3,35 GW, Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Foto: Dok PGE
Fasilitas produksi panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Guna memenuhi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, pada 2030 pemerintah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 3,35 GW, Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mengembangkan energi listrik melalui panas bumi. Hal ini karena sangat menjanjikan dikembangkan sebagai pembangkit listrik continuous base load dalam sistem ketenagalistrikan dan dapat menjadi andalan pemenuhan demand listrik nasional.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan pengembangan sektor panas bumi menjadi salah satu strategi unggulan pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) dan transisi energi menuju Net-Zero Emissions (NZE) pada 2060.

“Panas bumi, sebagai salah satu energi baru dan terbarukan, energinya bersih dan stabil kapasitas pasokannya selama puluhan tahun sehingga sangat cocok untuk dijadikan sebagai andalan pasokan listrik karena dapat diandalkan,” katanya, Jumat (10/2/2023).

Suplai energi panas bumi tergolong andal, kontinu, berkelanjutan, dan tidak dipengaruhi oleh kondisi cuaca, sehingga menjanjikan dikembangkan sebagai bisnis layanan listrik continuous base load jangka panjang lebih dari 30 tahun.

Dadan menambahkan pemerintah juga telah melaksanakan sejumlah program untuk mempercepat implementasi panas bumi melalui insentif bea masuk, keringanan pajak saat eksplorasi, mekanisme pembiayaan yang menarik saat eksplorasi hingga program government drilling untuk menekan risiko dan cost project.

Pengembangan proyek PLTP umumnya membutuhkan waktu 7 hingga 10 tahun. Namun, pengembangannya dapat dipercepat dengan adanya government drilling.

Guna memenuhi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, pada 2030 pemerintah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 3,35 GW, kata Dadan, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Dia menyebutkan benefit terbesar dari Perpres yang baru saja dikeluarkan tersebut ada pada energi panas bumi, khususnya di Jawa. Maka itu, pemerintah berharap banyak dari pelepasan umum saham perdana PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) demi peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi di Tanah Air.

“Yang menjadi nilai tambah adalah ekspansi PGEO berupa penambahan kapasitas. IPO ini salah satu upaya untuk memenuhi RUPTL. Kalau tidak ada penambahan kapasitas terpasang, maka IPO Pertamina Geothermal Energy juga tidak ada gunanya,” tambahnya.

Dadan mengatakan IPO Pertamina Geothermal Energy juga dapat memberi sinyal positif bagi swasta dan investor dapat berinvestasi di sektor panas bumi nasional.

“PGEO akan menjadi satu-satunya perusahaan panas bumi yang pertama dan terbesar melantai di Bursa Efek Indonesia. Wilayah kerja yang dimiliki Pertamina Geothermal Energy itu kelas satu semua dan risikonya juga paling minimal,” ucapnya.

Indonesia memiliki potensi besar cadangan energi baru terbarukan, salah satunya yaitu panas bumi. RUPTL 2021-2030, mencatat potensi panas bumi di Indonesia mencapai 29.544 MW.

Adapun, hingga 2022, kapasitas terpasang energi panas bumi di Indonesia mencapai 2.347,63 MW (proyeksi Kementerian ESDM).

Dari total kapasitas terpasang energi panas bumi sebanyak 2.347,63 MW tersebut, PGEO mengelola 13 wilayah kerja panas bumi dengan total kapasitas terpasang sebesar 1.877 MW. Rinciannya, sebanyak 672 MW dikelola langsung dan 1.205 MW melalui operasi bersama (join operation contract).

Presiden Direktur Pertamina Geothermal Energy Ahmad Yuniarto menargetkan untuk meningkatkan kapasitas terpasang yang dikelola langsung menjadi 1.540 MW pada 2030. 

“Itu artinya pada 2030, PGE berpotensi untuk memberikan kontribusi potensi pengurangan emisi karbon sebesar 9 juta ton per tahun dan menargetkan menjadi tiga besar perusahaan produsen panas bumi dunia,” ungkapnya.

Direktur Eksplorasi dan pengembangan Pertamina Geothermal Energy Rachmat Hidayat menambahkan dengan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 1.877 MW, PGE dapat menyalurkan listrik sekitar 2.085.000 rumah tangga atau setara 88.752 BOEPD bahan bakar fosil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement