EKBIS.CO, PANGKALPINANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan harga cabai petani lokal di Pasar Pembangunan Pangkalpinang menembus Rp 80 ribu per kilogram atau lebih tinggi dibandingkan cabai impor Rp 65 ribu per kg.
"Harga cabai petani lokal lebih tinggi, karena lebih pedas dibandingkan cabai dari luar daerah," kata Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Kepulauan Babel Fadjri Djagahitam, di Pangkalpinang, Ahad (12/2/2023).
Saat ini harga cabai lokal di sejumlah pasar tradisional Kota Pangkalpinang mengalami kenaikan dari Rp 70 ribu per kg menjadi Rp 85 ribu per kg, karena hasil panen cabai petani yang kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi.
Sementara itu, harga cabai merah besar dari luar daerah bertahan Rp 65 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 60 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 58 ribu per kg.
"Meski harga cabai dari luar daerah ini lebih murah, namun masyarakat tetap mencari cabai lokal karena lebih pedas," ujarnya pula.
Menurut dia, dalam meningkatkan produksi cabai lokal ini, Pemprov Kepulauan Babel terus mendorong petani mengembangkan usaha pertaniannya melalui bantuan bibit, pupuk, dan pembinaan kepada petani dalam memanfaatkan teknologi pertanian.
"Saat ini animo petani menekuni usaha pertanian cabai sudah meningkat, sehingga mengurangi ketergantungan pasokan cabai impor di daerah ini," katanya pula.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan, cabai ini salah satu komoditas yang paling dibutuhkan masyarakat sehingga cabai ini salah satu penyebab tingginya inflasi di Indonesia khusus Babel pada 2022, karena konsumsi tinggi yang tidak sebanding produksi cabai ini.
"Untuk menurunkan inflasi tahun ini, saya mengimbau agar masyarakat aktif dan terus menanam cabai," katanya lagi.