EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 16-17 Februari 2023 di Gedung Waskita Heritage. Dengan disetujuinya hasil RUPO tersebut, akan memberikan waktu bagi perusahaan melakukan preservasi kas untuk operasi dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA, serta rencana penyelesaian kewajiban kepada stakeholders yang komprehensif.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, dengan hasil RUPO ini tentunya dapat menjaga operasional Waskita dan menata ulang kondisi keuangan Perseroan. “Waskita tidak default dan dapat melanjutkan optimalisasi program aksi korporasi Perseroan," ujar Ermy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (19/2/2023).
Ermy menyampaikan manajemen Waskita mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan, yang telah diberikan oleh Para Pemegang Obligasi kepada perseroan untuk dapat menata ulang kembali kondisi keuangan perseroan. Ermy percaya hal ini menjadi milestone penting dimulainya titik pemulihan kondisi keuangan Waskita.
Sebagai informasi, hasil minimal yang harus disetujui, yaitu 75 persen dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 Seri B sebesar 77,35 persen. Selanjutnya PUB III Tahap III tahun 2018 Seri B mencapai 99,28 persen. Terakhir PUB III Tahap IV tahun 2019 Seri B mencapai 93,34 persen.
“Dengan disetujuinya RUPO ini, kami optimistis suspensi saham WSKT akan segera dibuka, dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO," kata Ermy.