EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, stok pupuk bersubsidi yang disiapkan untuk tahun ini sudah sesuai dengan permintaan. Hal ini untuk membantah informasi terkait kelangkaan pupuk pada masa tanam tahun ini.
"Selalu saja masalah pupuk dibilang kurang, langka. Tapi, kalau dicek, misalnya, ada 100 desa, lalu ada satu desa atau satu dusun yang mempersoalkan, jangan dianggap semua dong," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ahad (19/2/2023).
Namun, Kementan tetap mengakomodasi terkait informasi pupuk tersebut dan segera ditindaklanjuti apakah benar mengalami kekurangan atau ada permainan.
"Tetapi, (informasi kelangkaan) itu menjadi pesan buat saya. Kalau ada yang begitu di mana? Kalau ada agen main-main laporkan sama saya, saya berhentikan," katanya.
Mentan SYL menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi mesti terdaftar pada e-Alokasi. Kalau tidak terdaftar, tentu tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.
"an begini, kalau penerima pupuk harus terdaftar di e-Alokasi namanya, dan itu tidak boleh tiba-tiba, harus terdaftar di desa. Bupati usulkan ke provinsi, provinsi seleksi lagi, kalau ada masuk e-Alokasi itu tinggal kita sikapi. Untuk stok saat ini aman," ujarnya.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan sehingga mekanisme distribusi pupuk diatur dan diawasi setiap tingkatan melalui lima lini sesuai Permendag No 04/2023. Lini pertama ke lini kedua dikontrol melalui menteri. Selanjutnya, lini kedua ke lini tiga, dikontrol gubernur, begitu pun lini tiga keempat dikontrol bupati atau wali kota, dan lini kelima dikontrol oleh masyarakat dan agen.
"Biasanya lini kelima didistribusikan agen yang sudah ditunjuk pemerintah," kata Ali Jamil.
Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi pada 2023 sebesar 9.013.706 ton. Jumlah tersebut terdiri atas pupuk urea sebesar 5.570.330 ton, NPK 3.232.373 ton, dan NPK formula khusus 211.003 ton. Pada pelaksanaannya saat ini pupuk yang telah diinput dan disahkan bupati melalui aplikasi e-Alokasi adalah urea sejumlah 4,6 jt ton, NPK 3,1 jt ton, dan NPK formula khusus 114.033 ton.
Ia pun menegaskan hanya petani yang sudah terdaftar di sistem e-Alokasi yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu.
Adapun persyaratan pemberian pupuk subsidi semakin ketat. Tidak sembarang tanaman bisa mendapat jatah pupuk bersubsidi. Tanaman yang dapat pupuk bersubsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.