Senin 20 Feb 2023 17:31 WIB

Jasa Tirta: Pembukaan Bendungan Gajah Mungkur Sesuai Pedoman

Jasa Tirta 1 membantah dugaan buangan air Waduk Gajah Mungkur menyebabkan banjir.

Red: Fuji Pratiwi
Perum Jasa Tirta I. Perum Jasa Tirta 1 membantah dugaan buangan air Waduk Gajah Mungkur menyebabkan banjir.
Foto: jasatirta1.co.id
Perum Jasa Tirta I. Perum Jasa Tirta 1 membantah dugaan buangan air Waduk Gajah Mungkur menyebabkan banjir.

EKBIS.CO, SOLO -- Perum Jasa Tirta I menyatakan bahwa pembukaan pintu Bendungan Gajah Mungkur yang terletak di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, telah sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Pelaksana Tugas Direktur Perum Jasa Tirta 1, Milfan Rantawi, di Solo, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023), mengatakan, dalam mengoperasikan bendungan, pengelola mengacu pada pedoman. Bendungan Gajah Mungkur dibangun dengan berbagai tujuan, yakni sebagai pengendalian banjir, irigasi, ketahanan air PDAM, dan untuk tenaga listrik.

Baca Juga

"Jadi tugas kami memastikan tidak ada banjir, irigasi terairi, PDAM, dan listrik terjaga. Bagaimana fungsi air bisa optimal tapi tidak merusak," kata Miflan.

Menurut dia hal ini harus disampaikan guna menjawab isu terkait tidak adanya koordinasi antara pihak Perum Jasa Tirta I dengan daerah yang dilewati Sungai Bengawan Solo terkait pembukaan bendungan tersebut. "Kami berusaha seminimal mungkin berdampak, salah satunya banjir," kata dia.

Terkait dengan dugaan besarnya volume air di Sungai Bengawan Solo karena buangan air dari Waduk Gajah Mungkur sehingga berakibat pada terjadinya banjir di sejumlah wilayah, Miflan membantahnya. "Karena memang debitnya (debit air Bengawan Solo) yang besar, kemudian di hilirnya terjadi hujan yang cukup lama. Kalau kita bahasa umumnya terjadi curah hujan tinggi dalam waktu yang lama," kata dia.

Terkait koordinasi, Perum Jasa Tirta 1 mengaku sebetulnya selalu melakukan secara intensif dengan pihak terkait.

"Kami selalu koordinasi, kembali ke pakem dan aturan yang ada. Pada saat kami mau ada inovasi sedikit, misalnya secara pola 100 m3, bagaimana kalau kami tambahkan sekian, itu kami koordinasi, mohon izin," kata Miflan.

Ia mengatakan koordinasi tersebut dilakukan dengan semua pemangku kepentingan, baik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait lainnya. "Kemarin itu (hanya melepas) 280 m3, walaupun dari sisi aturan boleh sampai 400 m3. Bayangkan kalau kami lepas 400 m3, jadi penyebabnya (banjir) curah hujan tinggi," kata Milfan.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement