EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meluncurkan Perpres No.68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (PVPV) pada Selasa (21/2/2023). Aturan itu bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan mengatasi masalah kemiskinan dengan menciptakan SDM yang kompeten, produktif dan berdaya saing di pasar global.
Jokowi mengatakan saat ini dunia sudah berubah dengan sangat cepat dan menuntut agar setiap individu juga bisa beradaptasi dengan cepat. Akibatnya, persaingan dalam industri kerja pun tumbuh dengan cepat.
"Tanpa penguasaan keahlian maka bukan tidak mungkin peluang kerja baru akan diambil oleh para pekerja dari negara lain atau digantikan oleh mesin dan robot," katanya dalam sambutannya secara virtual di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Jumlah angkatan kerja Indonesia sangat besar mencapai 143,7 juta orang dan akan terus bertambah sekitar tiga juta sampai lima juta orang setiap tahunnya.
Indonesia, juga diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2030. Jumlah penduduk usia produktif diperkirakan akan lebih besar mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sejumlah 297 juta jiwa.
"Bonus demografi ini harus kita manfaatkan untuk melompat menjadi negara maju sebagai jalan keluar dari jebakan negara dengan pendapatan menengah dan masuk dalam lima besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2045," tegas Jokowi.
Oleh karenanya, Indonesia harus bekerja cepat, meningkatkan kualitas sdm, melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi agar lulusannya siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri dan siap berkompetisi di pasar kerja global. Dalam tujuh tahun terakhir, Indonesia telah membangun infrastruktur di berbagai daerah, menciptakan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi yang baru.
"Saya ingin ruang-ruang kerja ini diisi oleh sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang memiliki keahlian, yang memiliki dedikasi, yang memiliki etos kerja yang tinggi, semangat dan cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia," tegasnya lagi
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya aturan ini akan membuka peluang kerja sama dengan banyak pihak swasta untuk membantu para lulusan SMK cari kerja. Hal ini lantaran para lulusan SMK sangat dekat dengan dunia usaha.
"Hari ini launching dari pada Perpres 68 2022 tentang kegiatan vokasi revitalisasi SMK. Pendidikan vokasi dan ini adalah payung dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta," jelas Airlangga.
Melalui kerja sama ini, pihak swasta akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah dalam rangka menyediakan program-program pemagangan. Ia berharap ke depan para lulusan SMK juga bisa mendapatkan peluang pekerjaan lebih banyak.
"Karena sekarang dalam pendidikannya sebagian melakukan pemagangan atau apprenticeship di industri sehingga diharapkan pada saat lulus mereka sudah langsung siap kerja," kata Airlangga.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pelatihan vokasi dengan perluasan kesempatan kerja diterapkan guna wujudkan Indonesia Emas 2045. Saat ini sudah ada pelatihan untuk CPMI, pelatihan berbasis kawasan, pengembangan BLK Komunitas menjadi incubator wirausaha.
"Mulai saat ini harus lebih banyak dikembangkan kegiatan-kegiatan lain yang kolaboratif dan saling mendukung guna mencapai target yang sudah kita canangkan bersama," kata Ida.