EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, mulai hari ini Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari tugas dan jabatannya. Seperti diketahui, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut merupakan ayah dari penganiaya putra petinggi GP Ansor.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani menegaskan, dalam konferensi pers di Jakarta yang hadir secara virtual, Jumat (24/2/2023).
Ia menjelaskan, pencopotan Rafael berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meski begitu, status RAT masih ASN.
Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David. Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp 56 miliar.
"Tindakan tersebut tentu masalah pribadi tapi dampaknya sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP," ujar Sri Mulyani. Ia melanjutkan pemeriksaan terhadap RAT akan terus dilakukan.
View this post on Instagram