EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit perbankan melambat pada Januari 2023 dibandingkan posisi pada Desember 2022.
Kredit perbankan pada Januari 2023 tumbuh sebesar 10,53 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 6.310,88 triliun. Pertumbuhan itu melambat dibandingkan capaian Desember 2022 tercatat sebesar 11,35 persen yoy.
"Secara month to month nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75 persen month to month atau turun sebesar Rp 112,68 triliun yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun," kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2023 yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Senin.
Dian menuturkan penguatan kredit tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12,61 persen yoy dan 10,3 persen yoy.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03 persen yoy menjadi Rp 7.993,8 triliun. Capaian tersebut melambat dibandingkan dengan capaian Desember 2022 yang tercatat tumbuh sebesar 9,01 persen yoy.
"DPK Januari 2023 turun 2,45 persen atau turun sebesar Rp 199,77 triliun," ujarnya.
Likuiditas industri perbankan di awal tahun 2023 masih di atas ambang batas (threshold) dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) per Januari 2023 sebesar 129,64 persen dan per Desember 2022 sebesar 137,67 persen.
Sedangkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) pada Januari 2023 tercatat sebesar 29,13 persen dan pada Desember 2022 tercatat 31,2 persen. Angka tersebut berada jauh di ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.
Selanjutnya, risiko kredit di awal 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76 persen sementara pada Desember 2022 tercatat 0,71 persen. Sementara NPL gross tercatat sebesar 2,59 persen pada Januari 2023 dan 2,44 persen pada Desember 2022.
Di sisi lain kredit restrukturisasi COVID-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi sebesar Rp435,74 triliun pada Januari 2023, sementara pada Desember 2022 tercatat Rp469,15 triliun, dengan jumlah debitur yang juga menurun menjadi 2,02 juta nasabah dari sebelumnya sebanyak 2,27 juta nasabah pada Desember 2022.
Posisi devisa netto tercatat sebesar 1,51 persen pada Januari 2023, sedangkan pada Desember 2022 tercatat 1,23 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen.
Sementara, capital adequacy ratio dari seluruh industri perbankan menguat menjadi sebesar 25,93 persen pada Januari 2023, dibandingkan dengan Desember 2022 tercatat 25,63 persen.