EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, selama 13 tahun berdiri, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII telah membiayai 48 proyek infrastruktur negara. Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani dalam Innovative Financing in Unity yang disiarkan secara daring pada Rabu (1/3/2023).
Selama ini, lanjut Sri Mulyani, PT PII menjadi jawaban ketika ada kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Menurutnya, bukan tidak mungkin, akan banyak infrastruktur yang mangkrak bila tidak mendapatkan pembiayaan serta penjaminan dari PT PII.
"Ada 48 proyek infrastruktur dan penjaminan BUMN dengan nilai Rp 533 triliun, dengan nilai penjaminan Rp 94 triliun. Kelihatannya simpel tapi sebenarnya menggambarkan perjalanan dari mulai Kemenkeu membentuk PT PII ini,” ungkapnya.
Selama 13 tahun, kata Sri Mulyani, PT PII meminimalisir kesenjangan infrastruktur antara satu daerah dengan daerah lain. Karena, sebelumnya, pembangunan infrastruktur harus menunggu turunnya APBN, kehadiran PT PII memberikan jalan kepada pemerintah untuk menggelontorkan dana secara lebih fleksibel.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo. Sejak 2009 hingga saat ini PT PII telah memberikan penjaminan untuk 48 proyek pembangunan dengan nilai investasi sebesar Rp 497 triliun.
"Sejak berdiri, PT PII telah mendapatkan penyertaan modal negara sebesar Rp 10,65 triliun yang menjadi dasar bagi kami untuk dapat menyalurkan penjaminan," kata dia.
Salah satu skema pembiayaan dari PT PII adalah pembiayaan inovatif yang melibatkan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Inovasi instrumen ini memudahkan pembangunan infrastruktur dilakukan secara cepat, karena pembangunan tidak dibebankan pada APBN.
Saat ini, PT PII diproyeksikan dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional selama masa konsesinya yang berkisar antara 15-30 tahun sebesar Rp 1.100 triliun untuk berbagai sektor. Proyeksi ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh PT PII dibantu oleh beberapa perguruan tinggi.