Rabu 08 Mar 2023 21:36 WIB

Mendag Zulhas Sebut International Coffee Agreement Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perjanjian ini akan berlaku ketika dua per tiga negara anggota meratifikasi.

Red: Agus raharjo
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan didampingi Dirjen PPI Jatmiko dan Stafsus Mendag Bara Hasibuan, menandatangani Memorandum of Understanding bersama Head Of Operation International Coffee Organization Gerardo Pattacconi, di London, Inggris, Rabu (8/3/2023)..
Foto: dok kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan didampingi Dirjen PPI Jatmiko dan Stafsus Mendag Bara Hasibuan, menandatangani Memorandum of Understanding bersama Head Of Operation International Coffee Organization Gerardo Pattacconi, di London, Inggris, Rabu (8/3/2023)..

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menandatangani Persetujuan Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) London, Inggris, pada Rabu (8/3/2023). Penandatanganan ini diklaim akan berdampak pada peningkatan ekspor kopi nasional.

Mendag menuturkan, melalui persetujuan ini, stabilitas harga kopi dunia terjaga sehingga berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Tanah Air. Zulhas mengaku, kesepakatan dengan Organisasi Kopi Internasional sudah dibahas sejak 2019 dan berhasil disahkan pada 9 Juni 2022.

Baca Juga

Mendag menegaskan, Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. "Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional. Diharapkan kerja sama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi," ujar Mendag Zulhas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.

Menurut Mendag Zulhas, penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022. Dengan penandatanganan ini, Indonesia menjadi negara anggota ke-10 yang telah menandatangani ICA 2022.

Dari total 49 negara anggota sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir. Negara eksportir antara lain yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangi hingga batas akhir April 2023.

Zulhas mengaku, ICA 2022 berkontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi. Yakni, dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.

"Kami mengapresiasi, terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO," tegasnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengaku, keterlibatan Indonesia dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi pada industri kopi dunia secara menyeluruh. Indonesia berhasil memerjuangkan kepentingan sektor kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee pada definisi kopi di ICA 2022.

Menurutnya, hal ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal. Pencapaian penting lainnya adalah penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.

Djatmiko menambahkan, setelah ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositkan instrumen ratifikasinya.

"Kami menantikan realisasi apa yang telah diskusikan, terutama mengenai peluang kerja sama dan dukungan untuk mengembangkan kapasitas sektor kopi Indonesia, khususnya dalam rangka pemberdayaan petani kecil untuk meningkatkan penghidupan petani kopi Indonesia," ujar Djatmiko.

Diketahui, ICO merupakan organisasi kopi internasional yang didirikan pada 1963. Tujuan memerkuat sektor kopi global dan pembangunan berkelanjutan pada pasar berbasis lingkungan untuk kepentingan seluruh negara anggota. Pada 2 Februari 2022, negara anggota ICO terdiri dari 49 negara, yaitu 42 negara eksportir dan 7 negara importir. Jumlah negara ini mewakili 93 persen produksi kopi dunia dan 63 persen konsumsi kopi dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement